Senin, 29 Maret 2021

Fakar Lematang : Sungai Lematang Transportasi Air diatur Dalam UU No 17 Tahun 2008 & PP No 20 Tahun 2010

Sungai Lematang Adalah Jalur Transportasi Air 

Ponton Batu Bara melewati Sungai Lematang di kecamatan EPD kab Muara Enim Sumatera Selatan


Sungai Danau Merupakan Jalan UmumTransportasi Air , Tentu Saja diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Ayat b Jenis Angkutan Perairan Adalah Angkutan Sungai dan Danau Tentu Saja Sungai Lematang sudah digunakan Masyarakat dan Pemerintah sejak Zaman Pra Kemerdekaan sampai Saat ini , sebelum adanya jalur Transportasi Darat yang memadai Sungai Adalah jalur Utama Perekonomian 

Ketua Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI MM Menjelaskan Bahwa Sungai Lematang Adalah jalur Transportasi Air yang bisa digunakan Siapa Saja baik Perorangan Maupun Badan Usaha Sebagaimana diatur dalam PP No 20 Tahun 2010 Tentang Akuntan di Perairan Tentu Saja mekanisme nya di atur dalam Pasal 53 Dan seterusnya , Dengan adanya Proses Angkutan Perairan di Sungai Lematang Berharap dapat Menjadikan Lematang Sebagai Semangat baru di masa keemasan saat Beberapa Tahun yang lalu di Tahun 70an dimana Pasar Inpres Tanah Abang menjadi Tempat Pasar Terbesar Pada masa itu dikarenakan Kapal Dari Berbagai Daerah melintas dan singgah berdagang Disana harapnya 

Kegiatan Perairan di Sungai Lematang Pada Tahun 60an - 80an Cukup Ramai , Penyebrangan Teluk lubuk Kec Gunung Megang 

Terpisah Ketua Umum Fakar Lematang Kabupaten Pali Yoka Akbar SH Mengharapkan dengan Adanya Kapal Ponton Batu Bara melewati Sungai Lematang dapat Menjadikan Desa di Pesisir Sungai Lematang Terbantu melalui Dana CSR Seperti Bantuan Tempat Ibadah Pasilitas Umum lainya yang bersifat Untuk kepentingan Publik atau Orang Banyak 

Murdani SE Ketua Fakar Lematang Kota Prabumulih Berharap dengan Adanya Aktivitas Perairan di sungai Lematang ini menjadi Semangat baru bagi masyarakat Lematang dimana nantinya akan tumbuh investor baru yang bisa membawa kemajuan masyarakat dengan membangun pelabuhan Pelabuhan di Pesisir Sungai Lematang yang nantinya dapat melibatkan Tenaga Kerja lokal dari Desa dialirkan Sungai ( DAS ) Sebagai Cheeker , Security dan lain sebagainya 

Kabupaten Muara Enim tentu saja Banyak dilewati Sungai Lematang dari Kecamatan Muara Enim , Kecamatan Gunung Megang , Kecamatan Belimbing Jaya , Kecamatan Empat Petulai Dangku  serta Kecamatan Sungai Rotan Tentu Saja menyambut baik adanya Kegiatan Usaha di Perairan Sungai Lematang Namun kita tetap berharap Perusahaan tetap menjaga Kearifan lokal Serta Menyerap Tenaga Lokal untuk Berpartisipasi serta menjalin hubungan baik dengan Pemerintah dan Lembaga yang ada Ujar Ketua Fakar Lematang Kabupaten Muara Enim Firdaus Marabes didampingi Sekretaris Jupni .( Red .) 

Kapal Batu Bara Melewati Desa Muara Sungai Kec Tanah Abang Kab Pali Sumatera Selatan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar