Minggu, 06 November 2016

Dahsyatnya Ilmu Pelindung Kehidupan Atas Ketentuan Yang Maha Kuasa Allah SWT

DAHSYATNYA ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN

TENTANG  ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN

        Turunnya ilmu Pelindung Kehidupan pada tanggal 22 Juni 1993, hari Selasa, jam dua siang di desa Air Naningan, Talang Pancasila, Lampung di kebun kopi milik pak Surman Effendi, ketika pak Surman Effendi sedang duduk istirahat karena kelelahan setelah berjalan dari pondok menuju kebun kopi yang tujuannya adalah ingin memetik buah kopi, sewaktu duduk diantara pohon kopi, tiba-tiba terdengar suara sangat lantang dan jelas yang berkata dalam bahasa Arab, maka dicari dari mana datangnya asal suara itu namun tidak ditemukan juga orang atau siapa yang berkata itu, belum sempat berfikir yang macam-macam tiba-tiba datang lagi suara yang kedua kalinya berkata dalam bahasa Arab serta memanggil namanya “ Surman Effendi bin Muhammadiyah”. Beliau berpikir, ini di tujukan untuk dirinya, maka berucaplah beliau, “Kalau ini memang untukku, maka pakailah bahasa yang saya mengerti, jangankan bahasa Arab, mengaji pun saya tidak bisa”. Lalu suara itu datang lagi ketiga kali dan seterusnya dalam bahasa yang beliau mengerti dan anehnya suara yang pertama serta yang kedua tadi beliau sudah paham dan mengerti maksud dan tujuannya.
 Proses dialog tersebut berlangsung selama tiga jam dari jam 14.00 s/d 17.00. Kakak Pak Surman Effendi, yaitu Pakwo Syafri Hoza yang pada saat itu melihat kejadian adiknya yang ngomong sendiri, merasa aneh dengan siapa adiknya ngomong karena dilihatnya tidak orang yang diajaknya bicara dan hendak menegur, namun mulutnya terasa terkunci dan tidak bisa bicara sepatah kata pun. Hingga menjelang maghrib beliau bersama Pakwo Syafri baru pulang ke pondoknya masing-masing, dalam perjalan pulang, Pakwo tidak bertanya sedikit pun karena terasa mulutnya masih terkunci. Sesampai di pondok Pak Surman Effendi lalu mandi dan karena hari menjelang maghrib beliau langsung berwudhu untuk shalat maghrib di tempat air pancur yang biasa dijadikan tempat mandi, setelah selesai shalat Pak Surman Effendi mengaji membaca Al-Qur’an dan keluarganyapun heran mendengarkan beliau dapat membaca Al-Qur’an yang selama ini tidak dapat mengaji, maka pada hari itu dapat membaca Al-Qur’an yang begitu merdu suaranya dan faham isi Al-Quran dari 30 Juz 6666 Ayat. 
Dan menjadi tanda tanya besar bagi keluarganya, apa gerangan yang telah terjadi terhadap diri beliau?. Melihat kejadian yang janggal, maka adik Pak Surman Effendi yang bernama Siti melaporkan hal tersebut kepada kakak tertua, Pakwo Syafri Hoza, saat itu Pakwo sedang shalat Magrib juga, usai shalat, Pakwo dengan bergegas datang bersama adiknya, Siti, ke pondok Pak Surman Effendi, dalam pikirannya mungkin ini kejadian tadi sore sewaktu pak Surman Effendi dilihatnya ngomong sendiri. Sesampai di pondok, Pak Surman Effendi terdengar sedang mengakhiri bacaannya, “Shodaqqollahul’azhim”. Kemudian, belum sempat Pakwo Syafri Hoza mengutarakan maksud kedatangannya, namun Pak Surman Effendi langsung memberikan penjelasan dan keterangan kepada seluruh keluarganya, bahwa dirinya telah mendapat suatu petunjuk dan ketentuan dari Yang Maha Kuasa berupa Ilmu Pelindung Kehidupan yang bukan hanya untuk melindungi diri dan keluarganya saja tetapi yang membutuhkan harus juga di lindungi asal memenuhi ketentuan Yang Maha Kuasa yang telah menjadi ketentuan-Nya. Seminggu setelah kejadian tersebut, beliau mengajak seluruh keluarganya untuk mandi di air pancuran yang biasa di jadikan tempat mandi sehari-hari dan mengajak kepada seluruh keluarganya agar membaca shalawat nabi sebanyak-banyaknya selama prosesi mandi hingga selesai mandi. 
Tempat ini sudah menjadi bagian dari ketentuan Yang Maha Kuasa dan tempat ini di kenal dengan nama “Pancur Satu Dati Dua”. Pak Surman Effendi meminta kepada keluarganya bahwa hasil buah kopi yang menjadi haknya agar diberikan/bagikan kepada orang-orang fakir miskin, padahal pada saat itu kondisi Pak Surman Effendi pun juga dalam keadaan miskin, namun Pak Surman Effendi memberikan keyakinan kepada keluarganya bahwa itu merupakan pengorbanan yang harus beliau lakukan untuk menerima ketentuan Ilmu Pelindung Kehidupan dari Yang Maha Kuasa.       
          Pakwo Syafri Hoza merasa perihatin yang mendalam atas kejadian yang menimpa Pak Surman Effendi bila memperhatikan segala perilaku dan perbuatannya. Tiada harapan dan do’a yang lain yang di mohonkan kakak beliau kepada Allah SWT terhadap kejadian tersebut, do’a ini yang panjatkan kakak beliau, “Ya Allah, Ya Tuhanku, aku memohon kepada Engkau tiada yang lain hanyalah kebenaran atas ilmu pelindung kehidupan yang diterima adikku serta berikan aku petunjuk-Mu”.

         Ilmu Pelindung Kehidupan diterima oleh Guru Besar melalui proses yang panjang dan dengan berbagai penderitaan ujian dan cobaan, setelah itu baru ilmu ini dapat diterapkan dan diberikan Hak kepada orang lain sebagai muridnya.
 Ilmu ini bukan di dapat dari belajar dan bukan pula di dapat dari bertapa atau pun dari mempelajari kitab-kitab termasuk kitab suci Al-Qur’an melainkan suatu kebesaran dari ketentuan YANG MAHA KUASA. Dalam prosesnya, bapak Surman Effendi selalu shalat dan ngaji serta berdialog sendiri menerima suatu ketentuan Yang Maha Kuasa, dengan turunnya Ketentuan Ilmu Pelindung Kehidupan ini, maka para golongan jin memohon kepada Yang Maha Kuasa agar mereka saja yang akan memberikan perlindungan kepada manusia, maka Yang Maha Kuasa menyetujui keinginan jin, sehingga dulu masih menggunakan 7 (tujuh) kalimat kunci , yaitu ;      
  Mengucapkan kalimat‘Walinunkurir …….’, ucapkan           apa yang menjadi niat dan tujuan, kalau saat itu kita           ucapkan ‘walinunkurir kebal’ kata kita manusia ini             maka saat itu juga kita buktikan nyata kebal. Karena           saat itu ilmu ini baru maka orang ingin melihat                     pembuktian maka ilmu ini menampakan selalu                     kekuatan.                                    Ucapan yang ke dua ‘Ya Allah Ya Tuhanku, ucapan            Muhammad diri….’ ucapkan apa yang menjadi niat dan        tujuan manusia, ucapkan. Ucapan yang ke tiga ‘Ya Allah Ya Tuhanku, ucapan              Muhammad tajibullah….’ ucapkan apa yang menjadi              niat dan tujuan manusia, ucapkan.  Ucapan yang ke empat ‘Ya Allah Ya Tuhanku, ucapan          Muhammad tajiban fasha….’ ucapkan apa yang                      menjadi  niat dan tujuan manusia, ucapkan. Ucapan yang ke lima ‘Ta ti tu alim lam ha …’ ucapkan          apa yang menjadi niat dan tujuan manusia, ucapkan. Ucapan yang ke enam ‘Ya Allah Ya Tuhanku, ucapan          Muhammad….’ ucapkan apa yang menjadi niat dan            tujuan manusia, ucapkan.  Ucapan yang ke tujuh‘Watukalimuna aidihim Ya Allah      Ya Tuhanku, ucapan Muhammad….’ ucapkan apa yang      menjadi niat dan tujuan manusia, ucapkan. Maka jadi        apa yang kita inginkan, nyata.
        Jadi dulu menggunakan 7 (tujuh) kalimat kunci jin, pada    awal prosesnya dulu, berjalan selama 2 (dua) tahun. Dan ternyata jin tidak sanggup melindungi kehidupan manusia, karena apa? Karena manusia banyak kehendak. Karena jin tidak sanggup, maka diambil alih oleh malaikat yang menyatakan sanggup untuk melindungi kehidupan manusia, maka pada tahun 1995 itu menggunakan 4 (empat) kunci malaikat, yaitu:

 Mengucapkan "Allah min jatilminjadikan yang  menjadikan Allah min jatilmin....ucapakan apa yang  menjadi niat dan tujuan manusia. ucapkan sembuh  manusia ini maka sembuh, kebal manusia ini maka kebal,  hilang niat jahat manusia maka hilang. Jadi sesuai apa  yang menjadi keinginan, niat dan tujuan. Mengucapkan ‘Allah min zatilmin kalimin zadu …’              ucapkan apa yang menjadi niat dan tujuan manusia,            ucapkan.  Mengucapkan ‘Zad khodaminkum….’ ucapkan apa yang    menjadi niat dan tujuan manusia, ucapkan. Mengucapkan ‘Asyadah Zad khodaminkum….’ ucapkan    apa yang menjadi niat dan tujuan manusia, ucapkan.   
       Itulah dulu masih menggunakan 4 (empat) kunci malaikat, dan proses berjalan selama 2 (dua) tahun. 
Ternyata menggunakan 4 (empat) kunci malaikat dalam kekuatan ini, malaikat pun tidak  sanggup dalam melindungi kehidupan manusia. Karena manusia banyak kehendak. 
Maka bebas kunci pada tahun 1997, kalau memang jin dan malaikat tadi tidak sanggup melindungi kehidupan manusia berarti hanya Yang Maha Kuasa yang mampu untuk melindungi kehidupan manusia, maka turunlah petunjuk, “Bismillahirrohmanirrohiim…ucapkan apa yang menjadi keinginan, niat dan tujuan manusia lalu di akhiri dengan Alhamdulillahirobbil’alamiin”. Jadi sudah sempurna ilmu ini berarti Yang Maha Kuasa yang melindungi kehidupan manusia. Maka pada saat itu Pak Surman Effendi mengatakan, “Tiada guna kegagahan, tiada guna kekuatan tanpa kasih dan sayang, dalam bahasa zad bapak mengatakan, “Lakatiman tazadiri lamanzada bil’alamin”, “inilah tujuan yang pasti, dan Yang Maha Kuasa tak akan pernah ingkar janji”. Apa janji Yang Maha Kuasa? Janji Yang Maha Kuasa, apabila manusia telah memiliki hak Ilmu Pelindung Kehidupan maka manusia tersebut tidak dikehendaki mati dalam keadaan tragis baik secara halus maupun kasar. 

HIKMAH DARI MEMILIKI HAK ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN 

          Diantaranya yang merupakan hikmah dari mempunyai ilmu pelindung kehidupan, adalah sebagai berikut ; 

 Terhindar dari segala macam penyakit berat.  Terhindar dari ancaman dan perbuatan manusia yang        berniat jahat dan tidak baik secara nyata maupun                tersembunyi.  Akan diangkat harkat dan martabat derajat manusia          dalam mencapai arti suatu tujuan hidup yaitu                        kebahagiaan dan kejayaan. Terhindar dari perbuatan atau perlakuan makhluk              halus, seperti jin, syetan dan iblis.  Lawan akan menjadi kawan, kawan akan menjadi                saudara.  Musuh jangan dicari, bila datang hindari, bila                        menantang jangan ditolak.  Kesabaran akan timbul membuat kita akan menjadi            tenang.  Kesengsaraan akan hilang membuat kita akan menjadi        senang.  Banyak amal banyak pahala, banyak pahala surga yang      kita dapatkan. 

MANFAAT YANG LAINNYA ADALAH : 

 Dapat untuk membantu atau menolong sesama manusia      dalam masalah yang sedang di hadapi, misalnya untuk        pengobatan alternatif, gangguan makhluk halus, dll.  Dapat membantu meningkatkan usaha atau karir. Memagari rumah, toko, tempat usaha, kendaraan, dll dari  kejahatan pencuri  dan mahluk halus/jin. Dapat mencegah perbuatan orang yang mempergunakan    Ilmu Ghaib, baik dalam tubuh manusia maupun didalam    lingkungan rumah dan kantor. Dapat Melumpuhkan lawan tanpa sentuh. Dapat melepaskan dalam tubuh manusia yang sedang          kesurupan dan yang mempergunakan susuk, dll.  Banyak hal-hal yang dapat kita berikan pertolongan            kepada orang yang membutuhkan.  Untuk kebahagiaan, kesenangan dan menjadi harapan        bangsa untuk kehidupan manusia dan bukan untuk              merusak jiwa kehidupan manusia.  Dapat membantu merukunkan pasangan hidup menjadi  rukun dan saling mencintai. Pengasihan tiada kebencian . Dan masih banyak lagi guna dan manfaat ilmu pelindung. 

Copy Ki Bagus Suryo Batam

Aka Cholik Darlin Surya Alam Tajir , S.Pd.I, MM ( Anggota DPRD Pali Sumsel Fraksi PPP )
HP : 082179895349
Email : aka.cholik@gmail.com
Alamat : Jln Pertamina No.119 Raja Tanah Abang Pali Sum-Sel

BAGI YANG INGIN MENGAMBIL HAK 
DAPAT MENEMUI SEMUA TAJIR YANG ADA DI INDONESIA

TUJUAN DITURUNKANNYA ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN 

       Diantara manusia saling bentrokan, gontok-gontokan. Jangankan beda agama dalam satu agama saja sering bentrok, beda suku juga sering bentrok adu fisik, dan lain-lain. Maka dari itu dengan turunnya ilmu Pelindung Kehidupan bertujuan; 
     
  1. Untuk menyatukan umat dalam arti keluarga agar tidak ada dinding pemisah antara suku dengan suku, antara agama dengan agama, karena apa? Karena di kehidupan manusia sama, satu yang menciptakan, satu pula bibit kita dari Adam AS dan Hawa, satu rasa, kalau kita mencubit diri sendiri rasanya sakit maka yang lain juga merasakan sakit, satu pula musuh manusia, siapa musuh manusia? Musuh manusia jin/syetan/iblis. Yang namanya manusia itu saudara  kita dan keluarga kita. Ada dimana jin/syetan/iblis? Jin/syetan/iblis ada di hati manusia dalam pengaruhnya. 

      2. Agar manusia dapat menempatkan dimana letaknya ilmu dan dimana letaknya agama. Selama ilmu ini belum diturunkan oleh Yang Maha Kuasa, kebanyak agama yang dijadikan kuatan oleh manusia. Padahal agama itu adalah sebagai aturan hidup manusia, sebagai pedoman kehidupan manusia akan tetapi di jadikan ilmu oleh manusia tadi, dijadikan kekuatan. Pertama, orang dulu setelah shalat / tidak shalat sering ngamalkan bacaan-bacaan tertentu sampai ribuan kali, puasa macam-macam jenis, puasa pati geni, puasa mutih, dll. Yang datang / masuk ketubuh manusia malahan khodam, jin. Bukan berarti kita tidak boleh wirid / zikir akan tetapi disesuaikan dengan aturan agama. Kedua, ayat suci Al-Qur’an ditulis dikulit bangkai, kulit harimau, kulit menjangan. Orang minta pada dukun, katanya jimat kulit menjangan ini untuk kasih sayang, jimat kulit harimau ini untuk wibawa dan disegani apabila orang melihatnya, tetapi pantangannya kata si dukun, “jangan dibawa kencing atau buang air besar nanti luntur atau hilang fungsinya”. Berarti kalau kita fikir dengan akal sehat, lebih saktilah air kencing dari pada jimat tadi, kalau kita fikir secara logika, kenapa tidak air kencing saja yang kita jadikan jimat. Jadi dengan ilmu Pelindung Kehidupan agar manusia dapat menjalankan suatu aturan agama dengan sebenarnya sesuai dengan fungsinya sebagai aturan. Jangan lagi manusia musyrik / sirik, yang percaya kepada jimat tadi, ayat suci Al-Qur’an yang ditulis di kulit bangkai. Agama adalah suatu aturan hidup manusia sedangkan ilmu Pelindung Kehidupan untuk melindung kehidupan manusia, walaupun agama dan ilmu berdiri sendiri akan tetapi agama dan ilmu tetap seiring sejalan. Agama menganjurkan manusia untuk berbuat baik dan benar terhadapa sesama manusia, ilmu Pelindung Kehidupan menunjang agar manusia tadi dapat berbuat baik dan benar dalam tujuannya. 

   3.  Untuk memusnahkan ilmu-ilmu jin / khodam, yang di sadari atau tidak di sadari sudah banyak merusak kehidupan manusia. Contoh, dulu banyak orang percaya pada benda benda pusaka, seperti keris pusaka, namanya Nogosostro, katanya keris tersebut untuk menyembuhkan orang sakit, dicelupkan ke air lalu diminum, sembuh. Kerisnya bisa berdiri kalau ditambah sesajen, menyan, kopi pahit, teh pahit, kopi manis, teh manis, candu dan madu setiap malam Selasa dan Kamis Kliwon dimandikan dengan kembang tujuh rupa. Berarti di keris tersebut ada khodam / jin. Sebaik baik jin adalah sejahat-jahat manusia, suatu saat jin akan meminta imbalan kepada manusia, maka kalau orang meyimpan benda pusaka, keris, dll, kalau tidak diurus maka akan meminta korban. Dengan ilmu Pelindung Kehidupan maka kita musnahkan hal-hal tersebut jangan ada lagi manusia yang yakin pada benda mati, jangan ada lagi manusia yakin pada jimat, jangan ada lagi manusia meminta pada orang yang sudah mati, tetapi mintalah kepada Yang Maha Kuasa. 

    4.  Agar terciptanya suatu kerukunan dan kedamaian antar sesama umat manusia, agar manusia terjalin kasih mengasihi, saling sayang menyayangi. 
Kesimpulanya, ilmu Pelindung Kehidupan ini untuk keselamatan umat manusia, untuk kesehatan umat manusia, untuk kebahagian dan kejayaan umat manusia karena hidup kedepan kita belum tahu. Makanya dunia ini hancur karena perbuatan manusia, untuk itulah Yang Maha Kuasa menurunkan suatu ketentuan ini agar manusia kembali kepada fitrah dan kodratnya sebagai manusia sempurna, agar manusia dapat menjaga dan memelihara apa yang telah diciptakan Yang Maha Kuasa. Untuk itulah ilmu ini perlu DISEBARKAN, manusianya dulu yang perlu diperbaiki, agar manusia timbul sadar dan menyadari. Selama ini manusia kalah oleh kendali pengaruh jin/syetan/iblis. Akalnya tidak berfungsi, hati yang menguasai akal. Sementara hati biarlah berkeinginan tetapi kendalikanlah dengan akal dan fikiran. Makanya kekuatan ini turun untuk melindungi akal dan fikiran manusia, agar manusia jangan kalah oleh kendali pengaruh jin/syetan/iblis, makanya ilmu ini tidak ada pantangannya, sekali untuk seumur hidup. 

    Alhamdulillah, atas petunjuk-Nya jua dan kebenaran dari ilmu pelindung kehidupan ini, sekarang sudah menyebar luas keberbagai pelosok daerah di tanah air bahkan sampai manca negara dan di sebar-luaskan oleh murid-murid yang sudah mempunyai hak dan wewenangnya. Ilmu Pelindung Kehidupan dapat diterima dan dipakai oleh semua umat manusia, tidak ada batasan umur, laki-laki maupun perempuan, umat yang beragama Islam ataupun yang bukan beragama Islam, semuanya membutuhkan perlindungan karena ini merupakan Hak setiap manusia untuk memilikinya.
 Setelah kita mendapatkan Hak Ilmu Pelindung Kehidupan, maka akan sangat terasa GUNA dan MANFAAT-nya baik untuk kita sendiri maupun orang lain serta untuk kemaslahatan umat manusia yang hidup di dunia ini dan untuk seumur hidupnya. Tidak dapat dipergunakan untuk kejahatan dalam bentuk apapun, karena bila kita sedang melakukan suatu kejahatan maka Ilmu Pelindung Kehidupan tidak akan berfungsi, namun Ilmu Pelindung Kehidupan tidak akan lepas atau hilang dan tidak luntur, karena perbuatan baik atau buruk kita pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bukan kepada Ilmu. Ilmu Pelindung Kehidupan dipergunakan sesuai dengan AKAL, jauhkan dan jangan dipergunakan sesuatu yang tidak masuk akal, lebih-lebih terhadap sesuatu yang menentang kodrat terkecuali dalam keadaan genting dan terpaksa. 
Sesuai Ketentuan Ilmu Pelindung Kehidupan kita tidak dapat mempergunakan ilmu-ilmu lain lagi apalagi yang menganut aliran HITAM dan SESAT, karena Ilmu Pelindung Kehidupan langsung bereaksi dan timbul dampaknya yang akan merugikan kita. Di saat kita sedang mempergunakan Ilmu Pelindung Kehidupan atau sedang memberikan penjelasan tentang Ilmu Pelindung Kehidupan tidak boleh berbohong, dan jangan mengada-ada apalagi sesuatu diluar akal pikiran sehat. 

      llmu Pelindung Kehidupan bukanlah suatu ilmu gaib atau ilmu kebathinan dan bukan pula ilmu sesat atau menyesatkan. Kekuatan ilmu Pelindung Kehidupan bukanlah bersekutu dengan makhluk halus, seperti Jin, Syetan bahkan Iblis tetapi dari ciptaan Yang Maha Kuasa. Seperti penuturan Beliau berikut ini, “jin, syetan dan iblis akan terhindar dari suatu hati manusia bagi siapa yang meyakini ketentuan Yang Maha Kuasa dalam arti SUHANAH BIL AMIN (kekuatan yang benar (terpercaya), yang tiada duanya). Oleh karena itulah, jalankanlah agama yang sebenarnya, jangan cari kematian dalam hidup ini. Pertahankanlah hidup, perjuangkanlah hidup, sorga dan neraka ada pada perbuatan kamu (manusia) sendiri”. Dengan mengucapkan basmallah: ”bismillahirrohmanirrohiim” lalu apa yang menjadi niat asalkan baik dan di jalan yang benar kemudian di akhiri ucapan hamdallah, ”alhamdulillahi robbil’alamiin” dengan keyakinan terhadap-Nya, maka apa yang menjadi hajat/niat/tujuan akan merjadi nyata. Begitulah cara ilmu ini digunakan dan pergunakanlah selalu setiap saat, juga dalam hal-hal yang lebih khusus, inilah artinya kita selalu ingat dan bersyukur kepada-Nya, Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT "

CARA MENDAPATKAN HAK ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN.


Dengan KEYAKINAN YANG PENUH dan kemantapan hati serta kesadaran diri, tanpa ada rasa terpaksa dan dipaksa. Setelah mengerti, memahami dan meyakini tentang ilmu Pelindung Kehidupan ini dan siap untuk menerima haknya dan juga sanggup berkorban untuk menerima KETENTUAN ini. Hubungi kami via telepon atau datang langsung ketempat kami dan kami siap untuk mengesahkan hak anda semua. Caranya sangat mudah dan gampang, seperti yang terlihat dalam gambar di atas. Sama seperti orang yang akan melakukan Ijab Kabul saat akan menikah di dalam Agama Islam. Lalu mengucapkan bacaan (Ijab) saat pengesahan hak yang dilakukan oleh yang mengesahkan. Setelah selesai, SAH sudah hak anda dan siap digunakan. Jikalau diminta untuk dites, dilakukan TES (sekedar pembuktian dan terbukti bahwa ilmu sudah ada, bukan untuk pamer). Banyak sekali manfaatnya setelah mengambil Hak Ilmu Pelindung Kehidupan ini. Mana mungkin orang mau mengambil hak kalau tidak ada bukti dan manfaatnya. Dan mana mungkin juga manusia ataupun orang dari Sabang sampai Papua datang untuk ambil Hak Ilmu Pelindung Kehidupan kalau tidak ada manfaatnya.

Hak itu artinya milik sendiri, ambil hak artinya ambil milik kita sendiri, yaitu Ilmu Pelindung Kehidupan milik kita sendiri. Setiap manusia berhak untuk ambil haknya, bagi mereka yang sadar dan membutuhkan. 


Karena ketentuan Yang Maha Kuasa diberikan bukan hak saya sendiri, ada juga hak orang lain yang HARUS saya berikan, namun sebagai Syarat dan Ketentuan-Nya yang telah ditentukan dalam mengambil hak harus “BERKORBAN”. Pengorbanan adalah suatu bentuk atau wujud dan tanda YAKIN dari orang tersebut kepada Yang Maha Kuasa dengan turunnya Ilmu Pelindung Kehidupan ini. Sama-sama kita perjuangkan, sama-sama kita jaga dan pelihara keutuhannya, agar kita dapat menyatu dalam arti satu keluarga. Karena tidak ada teman 

atau saudara di muka bumi ini selain manusia. Manusia bukan musuh dan jangan pula kamu cari-cari musuh, karena musuh kita sesungguhnya ada di dalam diri, tidak perlu dicari yaitu HAWA NAFSU yang ada di dalam hati manusia, dalam pengaruh dan kendali Jin, Iblis dan Syaitan. Bagaimana kita memerangi musuh kita ?.. Yaitu batasi dan kendalikan keinginan hati kita yang akan merusak diri sendiri apalagi terhadap orang lain. 

Karena uang sebagai alat tukar yang mudah digunakan, maka untuk mengambil Hak Ilmu Pelindung Kehidupan ini menggunakan uang sebagai PENGORBANAN (Mahar atau Mas Kawinnya). Ilmu Pelindung Kehidupan bukanlah ilmu sembarangan, ilmu murahan dan asal - asalan. Sekali untuk seumur hidup dan hanya satu kali dalam hidup. Sebagai mana kita YAKIN pada Yang Maha Kuasa, maka kepada ciptaan-Nya juga kita harus yakin, sampai mati pun kita harus tetap YAKIN. Jangan goyah, terombang-ambing, tidak ada pendirian, jangan mudah dihasut, jangan gentar menghadapi orang yang menggunakan kekuatan Jin, Iblis dan Syaitan. HARUS YAKIN dan punya PENDIRIAN bahwa ilmu ini dari yang Kuasa. Tiada tanding tiada banding kecuali Allah SWT.


Ilmu Pelindung Kehidupan pantang dihina, dicela, dicaci. Sudah menjadi ketentuan-Nya, siapa yang menghina akan terhina, siapa mencela dan mencaci maka dia akan menerima akibatnya. Siapa yang berbuat maka dia yang akan menanggung akibatnya, tak terkecuali siapa pun orangnya. Bukan karena perbuatan kita akan tetapi karena perbuatannya sendiri yang kembali padanya. Berarti kita juga tidak boleh dan jangan berbuat jahat. Pada saat kita berniat dan berbuat jahat maka ilmu ini tidak berfungsi, dan atau akan berfungsi jika kita tidak berbuat jahat atau untuk kebaikan, bukan berarti ilmu Pelindung Kehidupan yang kita miliki menjadi luntur, berkurang, sirna atau pun hilang. Hak Ilmu Pelindung Kehidupan tidak akan hilang kecuali yang bersangkutan secara sadar mengucapkan kalimat HILANG, maka hilanglah Ilmu Pelindung Kehidupan. 

Dengan diSAHkannya Ilmu Pelindung Kehidupan, maka Akal Pikiran kita diBUKA dan di beri KEKUATAN.


CARA UCAPAN ATAU PENGGUNAANYA.


" PELINDUNG KEHIDUPAN BUKAN ALIRAN SESAT, BUKAN PERGURUAN, BUKAN SUATU ORGANISASI DAN GOLONGAN.

PELINDUNG KEHIDUPAN BUKANLAH ILMU SEMBARANGAN ATAU PUN OLAHAN MANUSIA NAMUN DARI YANG MAHA KUASA.

PELINDUNG KEHIDUPAN UNTUK SEMUA UMAT AGAMA DAN SEMUA UMAT MANUSIA DI DUNIA "


         Kekuatan ilmu Pelindung Kehidupan bukanlah sembarangan, bukan ilmu kebathinan dan ilmu sesat, bukan pula bersekutu dengan makhluk halus, akan tetapi dari Dzat Yang Maha Kuasa.

Dengan mengucapkan :

          "...lafaz Basmallah..." lalu ucapkan niat yang baik

dan tujuan yang benar, kemudian diakhiri dengan ucapan"...lafaz Hamdallah..." .

Dengan keyakinan penuh terhadap-Nya, maka itulah yang akan terjadi NYATA seketika.

Begitulah cara kekuatan ini digunakan dan pergunakanlah selalu setiap saat. Apa yang akan kita hadapi dan yang akan kita kerjakan. Perlu diketahui pula bahwa kekuatan dan kehebatan dari ucapan ini setelah mengambil hak Ilmu PELINDUNG KEHIDUPAN.


Bismillah, Cahaya, Damai, Disebarkan, Guru, Ilmu, Indah, Jaga, Kehidupan, Kekuatan, Kesadaran, Mahligai, Online, Pelindung, Pengorbanan, Perbuatan, Perhatian, Ucapan, Yakin


Lokasi: Jalan Pertamina No 119 Desa Raja Pali  Sumatera Selatan, Indonesia 31251 


Aka Cholik Darlin SPdI MM Tajir


Desa Muara Sungai adalah tempat dimana aku dilahirkan dan dibesarkan. Tempat tinggal saat ini di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali Sumatra Selatan  , Pekerjaan Anggota DPRD Pali Periode 2014 - 2019 


Menyebarkan, Menyampaikan dan MengeSAHkan HAK Ilmu Pelindung Kehidupan. WA : 0822-82283339 

Email :Aka.cholik@gmail.com

FB : aca cholik Darlin 

IG : Aka Cholik Darlin 

Twitter : @akaholik 

Telegram : aka cholik Darlin 


Sabtu, 05 November 2016

Pelindung Kehidupan


Ucapan Pelindung Kehidupan

Cara Penggunaan / Pengucapan Ilmu Pelindung Kehidupan

Cara Pengucapan / Penggunaan Ilmu dibawah ini hanya sebagai contoh, tidak harus sama dengan apa yang ada disini. Ucapkanlah sesuai dengan keadaan dan kondisi Anda, apabila ada kalimat / ucapan yang ingin Anda tambahkan, silahkan ditambahkan. Pengucapan kalimat ini pada segelas air putih, dan / atau pada saat memegang ditempat yang sakit (pada tubuh kita atau orang lain yang sedang diobati) dan / atau saat berjabatan tangan kanan dan kiri.

UCAPAN UNTUK PENUNDUK DAN KASIH SAYANG
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Tunduk semua kekuatan yang ada pada diri fulan bin/binti fulan serta hormat kepadaku,
tiada daya dan upayanya kepadaku,
timbul rasa kasih sayang dan darmawan kepadaku.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK AKTIFITAS SETIAP HARI.
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Sehat, selamat dan jaya diriku.
jaya hidupku
jaya rizkiku
jaya kekuatanku
jaya kekebalanku
jaya asihanku
jaya akal pikirku, mampu menjawab setiap persoalan yang datang
jaya propesiku
jaya asihanku
dimana saja, kapan saja, setiap saat.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK AKTIFITAS SETIAP HARI.
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Selamat dan jaya kehidupanku, anak dan istriku sepanjang hari ini, selamat harta bendaku,
semua umat manusia yang berjumpa dengan ku kasih sayang dan darmawan kepada ku, untuk berbagi rizki, ilmu pengatahuan.
Tertutup hati umat manusai untuk berniat dan berbuat jahat kepada ku, semua usaha dan upaya yang ku lakukan hari ini sukses dan jaya, kebal seluruh tubuh ku dari senjata apa pun halus maupun kasar luar maupun dalam, wibawa dan sempurna ucapan ku.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK PENGOBATAN DIRI SENDIRI ATAU UNTUK ORANG LAIN
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Air putih ini sebagai obat untuk menyembuhkan segala macam dan jenis penyakit yang ada pada diriku atau diri fulan bin/binti fulan yaitu penyakit ……………, ……………….., …………………., ……………… Sembuh pulih untuk selamanya. Hilang dan hancur jin, syetan dan iblis yang mengganggu kehidupanku atau fulan bin/binti fulan.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK PENGOBATAN ORANG LAIN
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Segera sembuh dan pulih sakit yang dialami oleh fulan bin/binti fulan yaitu sakit ; …………………, …………………., ………………….., untuk selamanya. Jin, Syetan dan Iblis serta makhluk halus lainnya yang mengganggu kehidupan fulan bin/binti fulan hilang lenyap. Manusia yang iri dengki dan berbuat jahat kepadanya segera hilang dan kembali kepada yang berbuat jahat
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK PENGOBATAN ORANG KESURUPAN
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Segera sadar akal pikiran fulan bin/binti fulan. Segera keluar, hilang, lenyap, hancur, lebur jin, syetan, iblis serta makhluk halus lainnya yang mengganggu kehidupan fulan bin/binti fulan, tertutup semua tempat masuk untuk selamanya. Sehat badan dan akal pikiran fulan bin/binti fulan serta hilang lenyap kekuatan jahat yang dikirimkan oleh orang yang iri dengki pada fulan bin/binti fulan.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

UCAPAN UNTUK MAKAN DAN MINUM
BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM
Makanan dan minuman yang ada di depan saya ini terhindar dari segala macam penyakit, menyehatan tubuh saya, menjadikan otak saya pintar dan cerdas serta menjadi darah dan daging apabila saya makan dan minum nanti. Terhindar dari gangguan jin, syetan dan iblis yang ada pada makanan dan minuman ini.
ALHAMDULILLAHIROBBIL’ALAMIIN

Ucapan tersebut hanya berlaku bagi siapa saja yang telah menerima hak Pelindung Kehidupan.

Jarak Tempuh Batam Ke Singapura

Negeri Tetangga

Pengabdian Tanpa Batas

ManjadaWajada

Kamis, 15 September 2016

Hukum Berqurban Menurut Islam

Aka Cholik Darlin - Wakil ketua DPW PPP Sumatera Selatan

Fiqih Qurban

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan." (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, "Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied".

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis)

Pengertian Udh-hiyah

Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Keutamaan Qurban

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)
Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671). Namun kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah (lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521).

Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat:
Pertama, wajib bagi orang yang berkelapangan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat kedua menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454)
Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)
Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406) Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’, III/409)

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga

Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan: “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang dst.
Namun seandainya ada orang yang hendak membantu shohibul qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak mempengaruhi status qurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi shohibul qurban. Apakah harus izin terlebih dahulu kepada pemilik hewan?
Jawab: Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.

Ketentuan Untuk Sapi & Onta

Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.

Arisan Qurban Kambing?

Mengadakan arisan dalam rangka berqurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk qurban. Karena hakekat arisan adalah hutang. Sebagian ulama menganjurkan untuk berqurban meskipun harus hutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36)(*) Demikian pula Imam Ahmad dalam masalah aqiqah. Beliau menyarankan agar orang yang tidak memiliki biaya aqiqah agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran.
(*) Sufyan At Tsauri rahimahullah mengatakan: Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya: “Kamu berhutang untuk beli unta qurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah berfirman: لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ (kamu memperoleh kebaikan yang banyak pada unta-unta qurban tersebut) (QS: Al Hajj:36).” (lih. Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj: 36).
Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban. Di antaranya adalah Syaikh Ibn Utsaimin dan ulama tim fatwa islamweb.net di bawah pengawasan Dr. Abdullah Al Faqih (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 7198 & 28826). Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban.” (Syarhul Mumti’ 7/455). Bahkan Beliau pernah ditanya tentang hukum orang yang tidak jadi qurban karena uangnya diserahkan kepada temannya yang sedang terlilit hutang, dan beliau jawab: “Jika di hadapkan dua permasalahan antara berqurban atau melunaskan hutang orang faqir maka lebih utama melunasi hutang, lebih-lebih jika orang yang sedang terlilit hutang tersebut adalah kerabat dekat.” (lih. Majmu’ Fatawa & Risalah Ibn Utsaimin 18/144).
Namun pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berhutang. Sikap ulama yang menyarankan untuk berhutang ketika qurban dipahami untuk kasus orang yang keadaanya mudah dalam melunasi hutang atau kasus hutang yang jatuh temponya masih panjang. Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada qurban dipahami untuk kasus orang yang kesulitan melunasi hutang atau hutang yang menuntut segera dilunasi. Dengan demikian, jika arisan qurban kita golongkan sebagai hutang yang jatuh temponya panjang atau hutang yang mudah dilunasi maka berqurban dengan arisan adalah satu hal yang baik. Wallahu a’lam.

Qurban Kerbau?

Para ulama’ menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan keduanya disikapi sebagai satu jenis (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah 2/2975). Ada beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berqurban dengan kerbau, dari kalangan Syafi’iyah (lih. Hasyiyah Al Bajirami) maupun dari Hanafiyah (lih. Al ‘Inayah Syarh Hidayah 14/192 dan Fathul Qodir 22/106). Mereka menganggap keduanya satu jenis.


Kamis, 02 Juni 2016

Harta Jabatan Tidak Ada Artinya dihadapan Allah

AKA CHOLIK DARLIN WAKAFKAN 84 JUTA GAJINYA UNTUK 3 PONDOK PESANTREN DIKABUPATEN PALI | Lintas Peristiwa : Portal Berita Online
http://www.lintasperistiwa.com/daerah/aca-cholik-darlin-wakafkan-84-juta-gajinya-untuk-3-pondok-pesantren-dikabupaten-pali

Jumat, 26 Februari 2016

Suara Kecil itu yang sering kudengar selalu hadir di suatu Waktu

Hari ini aku sdikit meluangkan Waktu...untuk menulis di bloger..sdh lama aku merindukan bisa bersama untuk kmbali menulis...aku sering menangis mukin aku lelah atau terlalu sering melihat  kejadian yg dulu sering di critakan Ayah...se dewasa ini sering ku temui namun untuk keceritakan pada ayah tak mukin lg karena Ayah sdh di Alam sana, aku mulai sadar sosok Ayah harus ku mulai ceritakan pada duo jagoan ku Aziz n Azam " We Are love u Father " Masih Terasa saat aku kecil dulu seaakan itu terjadi kemarin , Sebuah kebiasaan setelah ku pulang sekolah aku berkunjung tmpt Tanah kelahiran ku..dimana dirumah lama tmpt kudilahirkan ada Kakek ku Kuncit bin kasan bin H.Abdulrahman, aku sering di ajari tetang makna hidup ini dari sosok sederhananya yg selalu kusimpan untuk kujadikan bekal dari mimpiku " Kalau bisa mencukupi untuk hari ini bekal yg  kita  Punya kenapa harus memintah atau meminjam bekal dgn orang lain ( KK ) " sederhananya teruji sampai dia tdk perna rasakan untuk minum kopi atau teh di warung meskipun itu di blkng rma, kakek mengajari ku mandiri  di musim banjir aku sering di ajak menggunakan perahu kayu yg panjang untk mengambil pakan kambing kakek ku tdk perna mengeluh kami sering mencari ikan kecil untuk makan siang kami tertawa kami tersenyum setelah itu nenek hosna bin ahmad memanggil kami untuk makan siang , kakake ku selalu sholat suhur sblm mkn itu selain kwajiban mjga stabil tubuh kakek...aku rindu waktu itu . Radio cawang miliknya sering kudengarkan ...aku menyadari waktu kecil ku tdk byk bermain nonton berkemah , aku lbh byk bercerita dgn Alam kakek ku yg sederhana pengembala kambing , ibu ku yg sering ke sawah , Ayah ku yg sering cerita ttng Nusantara, Ayah lbh sering cerita kami anaknya klw cerita dgn orang lain tak mau percaya ya kami orang miskin............., aku sering berhayal dan ada suara kecil yg sering mengambarkan esoknya aku aku menjadi apa yg ku citakan tercapai.....hari ini aku menyadari aku telah diuji Allah SWT ...sbgai wakil Rakyat...sbenarnya mimpi ini sdh ku mulai 20 thn yg lalu, namun itu hya mimpi....hari ini umurku 31 tahun semua Suara itu dari khayal itu..mulai kurasakan nyatanya...Ya Allah Semoga mimpiku Selalu Terwujud...Aminnn .....hari ini suara kecil itu menghantui lagi...namun akan kuceritakan...jika mnjadi nyata lg...( Aka Cholik Darlin )

Aka Cholik Desak Pemerintah Segera Prioritaskan Sarana Pendidikan Pali

http://www.rmolsumsel.com/read/2016/02/25/46177/Kondisi-SD-di-PALI-Ini-Memprihatinkan-

Aka cholik Apresiasi Kinerja Tegas Bupati Pali

http://www.lintasperistiwa.com/daerah/dprd-pali-apresiasi-tindakan-tegas-bupati-pali-sidak-kinerja-pns-dan-tks-di-pali