Muratara-Pali Disetujui DPR
Posted by infokito™ pada 25 Januari 2008
Perjuangan masyarakat Musirawas Utara (Muratara) dan masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) membentuk Kabupaten baru bakal terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sudah mengesahkan terbentuknya kabupaten baru, Selasa( 23/1). Jika tidak ada aral melintang, April 2008 Kabupaten Muratara telah terbentuk dengan pemerintahan caretaker.
Wakil ketua I Presedium Muratara Arjuna Jipri mengatakan, dari hasil sidang DPRD yang dihadirinya, respons pemerintah pusat dalam pembentukan Muratara sangat baik, seperti dilaporkan harian SINDO.
”Melihat perkembangan di pemerintah pusat, kami yakin impian masyarakat Musirawas Utara segera terwujud,” katanya.
”Saat ini, sudah sampai di tangan Mensesneg untuk mendapat rekomendasi Presiden berupa amanat presiden (ampres). Setelah itu, DPR akan rapat Paripurna membahas RUU menjadi UU, terakhir diterbitkan PP oleh Depdagri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan disahkan Presiden,” ungkapnya.
Arjuna menegaskan, proses pembentukan Kab Muratara harus dipercepat. Sebab, dalam waktu dekat DPR telah mempunyai agenda pembahasan undang-undang pemilihan Presiden yang akan dihelat pada 2009.
”Jika PP diterbitkan setelah pembahasan UU Pilpres, dikhawatirkan DPR RI enggan membahasnya, karena pembagian data pemilih menjadi rancu. Begitu pula halnya dengan pemilihan gubernur,” imbuhnya. (SINDO/infokito)
Wakil ketua I Presedium Muratara Arjuna Jipri mengatakan, dari hasil sidang DPRD yang dihadirinya, respons pemerintah pusat dalam pembentukan Muratara sangat baik, seperti dilaporkan harian SINDO.
”Melihat perkembangan di pemerintah pusat, kami yakin impian masyarakat Musirawas Utara segera terwujud,” katanya.
”Saat ini, sudah sampai di tangan Mensesneg untuk mendapat rekomendasi Presiden berupa amanat presiden (ampres). Setelah itu, DPR akan rapat Paripurna membahas RUU menjadi UU, terakhir diterbitkan PP oleh Depdagri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan disahkan Presiden,” ungkapnya.
Arjuna menegaskan, proses pembentukan Kab Muratara harus dipercepat. Sebab, dalam waktu dekat DPR telah mempunyai agenda pembahasan undang-undang pemilihan Presiden yang akan dihelat pada 2009.
”Jika PP diterbitkan setelah pembahasan UU Pilpres, dikhawatirkan DPR RI enggan membahasnya, karena pembagian data pemilih menjadi rancu. Begitu pula halnya dengan pemilihan gubernur,” imbuhnya. (SINDO/infokito)
Sulaiman Alwi berkata
di karenakan agar kemandirian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lebih cepat
dengan PAD sektor Migas,Kehutanan,Perkebunan,Pertambangan saya yakin Pertumbuhan Ekonomi Lebih Cepat Menujuh Kemakmuran bagi Rakyat,jangan di tunda-tunda lagi
Kab PALI segera wujudkan.
kasmi berkata
kab. pali segera diwujudkan dan jalan desa kami mohon segera di bangun.
terima kasih…………..
Bambang Irawan berkata
Oleh karena itu Mohon kiranya kepada Pemerintah Pusat dan Daera saling bahu menbahu menjadikan harapan Kabupaten yang baru ini (PALI) dapat segera diwujudkan. Amin….
M.Rafid Hidayatullah berkata
Semoga dengan terwujudnya Kabupaten baru yaitu MURATARA akan menjadikan pemerataan keadilan PEMBANGUNAN FISIK dan MENTAL dimasyarakat menjadi kenyataan ….Salam dari anggota masyarakat
eko wijaya berkata
Didalam pembentukan Kabupaten MURATARA,ayo kita yang diperantawan ikut menbantu berparan dalam pembentukannya apa yang kita miliki.apalagi yang ada di DKI…
kapanlagi kumpulnya????
anak rupit.
Relly Victor berkata
aka cholik berkata
murni sulkadin berkata