Jumat, 17 Oktober 2014

Pekan Depan, Terbit PKPU Pengisian DPRD DOB

Pekan Depan, Terbit PKPU Pengisian DPRD di Morut dan Balut

ILUSTRASI - KPU. (Foto : Ist)
Palu, Metrosulawesi.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pengisian keanggotaan DPRD di daerah otonomi baru (DOB) segera terbit. PKPU itu merupakan revisi PKPU Nomor 1 Tahun 2011.

"Saya menerima informasi dari KPU RI bahwa PKPU tentang pengisian DPRD DOB mungkin terbit pekan depan," ujar Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden, Jumat (17/10/2014).
Dijelaskan, Banggai Laut dan Morowali Utara adalah dua dari sepuluh DOB yang paling berkepentingan atas PKPU tersebut.

Pengisian DPRD, baik di induk maupun di DOB akan mengacu pada PKPU yang bakal terbit pekan depan tersebut. Banggai Laut adalah pemekaran dari Banggai Kepulauan. Sedangkan Morowali Utara pemekaran dari Morowali.

Meski belum terbit PKPU namun KPU di dua daerah otonomi baru tersebut telah melakukan simulasi menganai pengisian DPRD. Hanya belum bisa disampaikan sebelum PKPU tersebut diterbitkan.
"Sudah disimulasikan pengisian DPRD baik di daerah induk maupun di daerah hasil pemekaran. KPU Morowali dan Banggai Kepulauan juga telah mengikuti Bimtek soal pengisian itu," katanya.
Oleh karena itu, pada saat PKPU terbit tak ada lagi kendala dalam menetapkan caleg yang berhak atas kursi di DPRD di Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

“Yang jelas bahwa tidak ada penambahan daerah pemilihan. Kami mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar