Pangkalpinang, Sayangi.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
menetapkan sebanyak 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari masing-masing
daerah pemilihan.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil suara dan rapat pleno telah ditetapkan sebanyak 45 calon anggota DPRD Provinsi Babel periode 2004-2019," ujar Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozy di Pangkalpinang, Kamis.
Dikatakannya, para caleg terpilih tersebut berasal dari enam daerah pemilihan di provinsi itu.
Ke-45 anggora DPRD terpilih tersebut masing-masing berasal dari PDIP sebanyak 11 kursi, Partai Golkar tujuh kursi, PPP enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS empat kursi.
Kemudian Partai Demokrat dan PAN masing-masing tiga kursi, PKB dan Hanura masing-masing dua kursi, serta Partai Nasdem dan PBB dengan masing-masing satu kursi.
Ia berharap para calon anggota DPRD provinsi yang terpilih dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan benar-benar dapat menyuarakan suara rakyat. (MD/Ant)
"Berdasarkan rekapitulasi hasil suara dan rapat pleno telah ditetapkan sebanyak 45 calon anggota DPRD Provinsi Babel periode 2004-2019," ujar Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozy di Pangkalpinang, Kamis.
Dikatakannya, para caleg terpilih tersebut berasal dari enam daerah pemilihan di provinsi itu.
Ke-45 anggora DPRD terpilih tersebut masing-masing berasal dari PDIP sebanyak 11 kursi, Partai Golkar tujuh kursi, PPP enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS empat kursi.
Kemudian Partai Demokrat dan PAN masing-masing tiga kursi, PKB dan Hanura masing-masing dua kursi, serta Partai Nasdem dan PBB dengan masing-masing satu kursi.
Ia berharap para calon anggota DPRD provinsi yang terpilih dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan benar-benar dapat menyuarakan suara rakyat. (MD/Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar