Profil Partai Persatuan Pembagunan
Partai Persatuan Pembagunan (PPP)
didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat
partai Islam, Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia
(Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam
Perti.
PPP didirikan oleh lima deklarator yang merupakan pimpinan
empat Partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok
persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR. Para
deklarator itu adalah KH Idham Chalid, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama;
H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia
(Parmusi); Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII; Haji Rusli Halil,
Ketua Umum Partai Islam Perti; dan Haji Mayskur, Ketua Kelompok
Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR.
PPP berasaskan Islam dan
berlambangkan Ka'bah. Akan tetapi dalam perjalanannya, akibat tekanan
politik kekuasaan Orde Baru, PPP pernah menanggalkan asas Islam dan
menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan
peraturan perundangan yang berlaku sejak tahun 1984.
Pada
Muktamar I PPP tahun 1984 PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila
dan lambang partai berupa bintang dalam segi lima. Setelah tumbangnya
Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto tanggal 21
Mei 1998 dan dia digantikan oleh Wakil Presiden B.J.Habibie, PPP kembali
menggunakan asas Islam dan lambang Ka'bah. Secara resmi hal itu
dilakukan melalui Muktamar IV akhir tahun 1998.
Sesuai dengan
Anggaran Dasar PPP yang dihasilkan Muktamar V tahun 2003, pada pasal 3
disebutkan bahwa tujuan Partai Persatuan Pembangunan adalah terwujudnya
masyarakat yang adil, makmur, sejahtera lahir bathin dan demokratis
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila di bawah ridho Allah Subhanahu Wata'ala.
Ketua Umum
DPP PPP yang pertama adalah H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH yang
menjadi Ketua Umum, sejak tanggal 5 Januari 1973 sampai mengundurkan
diri tahun 1978. Selain jabatan Ketua Umum pada awal berdirinya PPP juga
mengenal presidium partai yang terdiri dari KH.Idham Chalid sebagai
Presiden Partai, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Drs.H.Th.M.Gobel,
Haji Rusli Halil dan Haji Masykur, masing-masing sebagai Wakil Presiden.
Ketua
Umum DPP PPP yang kedua adalah H. Jailani Naro, SH. Dia menjabat dua
periode. Pertama tahun 1978 ketika H.Mohammad Syafaat Mintaredja
mengundurkan diri sampai diselenggarakannya Muktamar I PPP tahun 1984.
Dalam Muktamar I itu Naro terpilih lagi menjadi Ketua Umum DPP PPP.
Ketua
Umum DPP PPP yang ketiga adalah H. Ismail Hasan Metareum, SH, yang
menjabat sejak terpilih dalam Muktamar II PPP tahun 1989 dan kemudian
terpilih kembali dalam Muktamar III tahun 1994.
Ketua Umum DPP
PPP yang keempat adalah H. Hamzah Haz yang terpilih dalam Muktamar IV
tahun 1998 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar V tahun 2003.
Hasil Muktamar V tahun 2003 juga menetapkan jabatan Wakil Ketua Umum
Pimpinan Harian Pusat DPP PPP, yang dipercayakan muktamar kepada mantan
Sekjen DPP PPP, H. Alimawarwan Hanan,SH.
Ketua Umum DPP PPP yang
kelima adalah H. Suryadharma Ali yang terpilih dalam Muktamar VI tahun
2007 dengan Sekretaris Jenderal H. Irgan Chairul Mahfiz sedangkan Wakil
Ketua Umum dipercayakan oleh muktamar kepada Drs. HA. Chozin Chumaidy.
PPP
sudah mengikuti sebanyak enam kali sejak tahun 1977 sampai pemilu
dipercepat tahun 1999 dengan hasil yang fluktuatif. Dilihat dari sisi
perolehan suara, pada Pemilu 1977 PPP meraih 18.745.565 suara atau 29,29
persen. Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP mendapatkan 99 kursi
atau 27,12 persen dari 360 kursi yang diperebutkan
Dari sisi
perolehan suara, pada Pemilu 1982 PPP meraih 20.871.800 suara atau 27,78
persen. Dari perolehan kursi, PPP mendapatkan 94 kursi atau 26,11
persen dari 364 kursi yang diperebutkan.
Dari sisi perolehan
suara, pada Pemilu 1987 PPP meraih 13.701.428 suara arau 15,97 persen.
Sedangkan dari perolehan kursi, PPP meraih 61 kursi atau 15,25 persen
dari 400 kursi yang diperebutkan.
Dari sisi perolehan suara,
pada Pemilu 1992 PPP meraih 16.624.647 suara atau 14,59 persen. Dari
sisi perolehan kursi PPP meraih 62 kursi atau 15,50 persen dari 400
kursi yang diperebutkan.
Dari sisi perolehan suara, pada Pemilu
1997 PPP meraih 25.340.018 suara. Sedangkan dari sisi perolehan kursi,
PPP meraih 89 kursi atau 20,94 persen dari 425 kursi yang diperebutkan.
Dari
sisi perolehan suara, pada Pemilu 1999 PPP meraih 11.329.905 suara atau
10,71 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 58 kursi atau 12,55
persen dari 462 kursi yang diperebutkan.
Dari sisi perolehan
suara, pada Pemilu 2004 PPP meraih 9.248.764 atau 8,14 persen. Dari sisi
perolehan kursi, PPP tetap meraih 58 kursi atau 10,54 persen dari 550
kursi yang diperebutkan.
Pada Pemilu 1977, PPP meraih kursi pada
22 provinsi atau 84,62 persen dari 26 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa
Tenggara Timur, dan Irian Jaya.
Pada Pemilu 1982, PPP meraih
kursi pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang
tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Utara, Sulawesi
Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.
Pada
Pemilu 1987, PPP meraih kursi pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari
27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah
Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian
Jaya, dan Timur Timur.
Pada Pemilu 1992, PPP meraih kursi pada 18
provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi adalah Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara,
Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.
Pada
Pemilu 1997, PPP meraih kursi pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27
provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Jambi,
Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian
Jaya, dan Timor Timur.
Pada Pemilu dipercepat tahun 1999, PPP
meraih kursi pada 24 provinsi atau 88,88 persen dari 27 provinsi.
Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Bali, Irian Jaya,
dan Timur Timur.
Pada Pemilu 2004, PPP meraih kursi pada 23
provinsi atau 69.69 persen dari 33 provinsi. Provinsi yang tidak
menghasilkan kursi bagi PPP adalah Babel, Kepri, DIY, Bali, NTT,
Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua .
Selama
pemilu yang diselenggarakan pemerintahan otoriter Orde Baru, PPP selalu
berada dalam keadaan tertindas, kader-kader PPP dengan segala alat
kekuasaan Orde Baru dipaksa meninggalkan partai, kalau tidak akan
dianiaya.
Selama masa Orde Baru banyak kader-kader PPP terutama
di daerah yang ditembak, dipukul, dan malah ada yang dibunuh.
Saksi-saksi PPP diancam, suara yang diberikan rakyat ke PPP dimanipulasi
untuk kemenangan Golkar, mesin politik Orde Baru.
PPP memiliki
tiga visi-misi utama dalam perjuangannya. Pertama, PPP berkhidmat untuk
berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan
beragama, mengembangkan Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim).
Dengan
demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme,
komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama
dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Kedua, PPP berkhidmat untuk
memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai
harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai-nilai agama terutama
nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah
(persaudaraan sesama manusia).
Dengan demikian, PPP mencegah dan
menentang berkembangnya neo-feodalisme, faham-faham yang melecehkan
martabat manusia, proses dehumanisasi, diskriminasi, dan budaya
kekerasan.
Yang ketiga, PPP berkhidmat untuk berjuang memelihara
rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa).
Dengan
demikian, PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi, perpecahan
dan konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Berikut susunan pengurus DPP PPP :
KETUA UMUM: Drs. H Suryadharma Ali Msi
WAKIL KETUA UMUM: Emron Pangkapi, H. Hasrul Azwar, Ir. Suharso Monoarfa, Drs. Lukman Hakim Saefuddin.
KETUA-KETUA:
1. Irgan Ch Mahfiz.
2. Ir. H. Fernita Darwis.
3. Dra. Ermalena Muslim.
4. Achmad Farial.
5. Dra Wardhatul Asriah.
6. Drs. Zainut Tauhid Sa'adi.
7. HM Arwani Thofani S.Ag.
8. Drs. Makmun Halim Thohari SH.
9. HM Soleh Amin SH.
10. H. Rahman Jakob SSn.
11. H. Efiardi Asda.
12. Ir. Aunur Rofik.
13. Dr. Reni Marlinawaty.
14. Dra. Okky Osakawaty.
15. H Icuk Sugiarto.
16. H. Rusli Effendi SPd I, SE, M Si. 17. H Yusroni Yazid SE.
18. Dra Hj Chisbiyah Rahim.
19. DR KH Masjkur Hasyim.
20. HA Dimiyati Natakusumah.
21. H Andi Ghalib SH, MH.
22. H. Iskandar Sjaikhu.
23. H Usman M Tokan.
SEKRETARIS JENDERAL: Ir. HM Romahurmuzzy MT
WAKIL SEKJEND:
1. Drs. Mansur Kardi
2. M Qoyum Abdul Jabar ST, Msi
3. Drs. Isa Muchsin
4.Ir. Hilman Ismail Metareum
5.Dra. Qotrun Nada Syatiri Ahmad
6. H. Husnan Bey Fanani MA
7. Dra Hj Ratih Sanggarwaty
8. HM Ghozali Alfatih S.Ag
9. Ir. Dini Mentari
10. Ir. Sigit Haryanto
11. Joko Purwanto
12. Dr Hj Ariza Agustina
13. Dra Hj Laili Nailulmuna Azhar Basyir
14. Dra. Siti Nurmila Muslih
15. Ahmad Gozali Harahap A.Ag
16. H. Hasan Husairi Lubis
17. Dr. Hj. Elviana M Si
18. Drs. H. Ridho Kamaludin
19. Dra. Hj. Munawaroh
20. H Syaiful Tamliha Spi, MS
21. Dra Maryam Tawil
22. H. Ahar Sulaiman SH, MH
23. Hj. Etha Aisyah Hentihu.
BENDAHARA UMUM: Drs. H Mahmud Yunus.
WAKIL BENDAHARA: H. Asmui Suhaimi, Hj. Ma'rifah Ma'ruf Amin.