Selasa, 20 April 2021

Ibu Ku RA Kartini pada Masanya

RA Kartini adalah pahlawan nasional yang memperjuangan emansipasi perempuan. Surat-suratnya yang dibukukan dengan tajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang” memuat cita-cita dan pemikiran-pemikirannya dalam memperjuangan hak-hak perempuan di Indonesia.

Ternyata di seluruh Penjuru Nusantara Tetap Terus mengalir Para Wanita Hebat Untuk Wujudkan Cita Cita Bangsa agar Anak Bangsa Cerdas & Unggul , Kurasakan pada Ibuku yang harus Berjualan lskse , Tempe & Kumbu di Pasar Desa ku & Banyak Menghabiskan Waktu di Sawah & Kebun demi cita-cita Putra Putri beliau

Sehat Selalu Ibuku 🙏


Jumat, 16 April 2021

PRINSIP adalah Keharusan dimiliki Oleh Pejuang !!! Organisasi Adalah Wadah Orang Yang Berprinsip

Wahai Sahabat Jika Anda dalam Berjuang Untuk Orang Banyak Anda harus siap hidup dalam Tekanan , Karena Tidak ada Manusia yang mampu membuat Semua Orang Senang Tetapi ketika kita memiliki Prinsip Maka semuanya akan baik baik saja , Hidup Perlu Perinsip  Bro ..!!!

Tentu saja Bukan Tidak ada Alasan seseorang Atau kelompok mendirikan Serikat , Forum Atau Lembaga , melainkan itu adalah bentuk Suara jiwa yang mengalir dara pejuang di Tubuhnya yang disebut sebuah Prinsip Perjuangan 

Jika kita mendengar Sejarah Seorang Tokoh Bangsa Pendiri Nusantara ini Bung Karno , Tidak semua baik kisahnya mungkin  ketika kita melihat beliau Berpidato berkacamata Mata Gagah sebagai Presiden saja , kita belum mendengar Ketika bung Karno Tidak Begitu Nyaman menikmati masa Mudahnya harus masuk keluar Tahanan sebagai Aktivis kemerdekaan , hampir saja lehernya di Tebas Jepang saat menjemput kemerdekaan , belum lagi disaat Harus menikmati masa Pengantin bersama istri & Keluarga dibuang Ende Flores di buang Di Bengkulu sebagai saksi berjuang hidup melawan Malaria di Ende ? Lantas apakah Prinsipnya Berubah !!! Jelas Tidak Kalau Ia jelas kita saat ini masih dijajah kawan " 

Banyak Cara menyalurkan Sebuah Prinsip , Jika Bung Karno membakar Semangat lewat Pidato & Merangkai cerita dalam sebuah Pentas Sandiwara , sama Juga Buya Hamka berjuang lewat Tulisan sebagai Jurnalis & Ulama Barang kali juga kita Baca seperti Teuku Umar , Pangeran Diponegoro serta Sultan Mahmud Badaruddin Berjuang Lewat Perang , Begitu pun KH Hasyim Asy'ari Berjuang lewat Organisasi & Juga ikut Perang mereka juga merasakan menjadi Tahanan Karena melawan Penindasan , Tetapi Prinsip Mereka tetap tumbuh kawan " 

Nah, di saat ini kita sudah merasakan Udara kemerdekaan di Bumi kita Nusantara ini , lantas kita Diam , Tidak Kemerdekaan yang hakiki adalah kebebasan Bicara menyampaikan Aspirasi untuk Orang banyak yang tetap dalam sebuah prinsip menjujung tinggi Pancasila dan UUD 1945 

Tentu saja jalur sangat banyak bisa melalui Pemerintahan , Juga bisa melalui Organisasi Masyarakat & Kepemudaan , karena semua sudah di atur dalam UU , Pasti akan ada tantangan diantaranya 

Seorang Aktivis akan di benci oleh para Penjilat & Munafik 
Akan dikritik oleh aktifis Gelap melalui Topeng Sosmed yang Sok idialis , serta akan dihantam oleh pemangku kebijakan yang anti kritik , lantas apa kita diam & menyerah , TIDAK kawan karena kita punya Prinsip 

Syadina Ali perna berkata " jangan kau katakan kepada siapapun tentang dirimu  , sebab yang menyukai mu tidak butuh itu sedangkan yang membeci mu tidak percaya itu " artinya kita tidak akan mungkin membuat semua orang suka pada Perjuangan kita 

Berorganisasi akan banyak Tantangan baik dari luar maupun dari dalam keluarga & teman kita , tetapi kembali lagi ke PRINSIP , Organisasi ingin dijadikan Palu untuk mencari Nafkah atau untuk mencari Kepuasan Bhatin bahwa masa kita tidak sia sia berjuang untuk mencapai tujuan bersama masyarakat yang Adil & Sejahterah , Karena masa produktif kita itu terbatas kawan , nanti akan ada estafet kita yg meneruskan 

" Saya Aka Cholik Darlin ketua umum Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Tidak akan berhenti berjuang Untuk rakyat walaupun nantinya hanya ada saya sendiri yang berjuang karena Prinsip saya ini adalah IBADAH , saya sudah Terbiasa di caci , di tinggalkan kawan , dihianati kawan , ditertawakan kawan Namun saya selalu Yakin akan ada kawan yang baru & yang lama tetap disamping saya , Mereka adalah Anda Sahabat Ku " 

Mimpi Terus berjalan , Proses akan menjawab nya , Siapkan diri Anda untuk menggapai Sukses Bersama 

Iwan Fals Tokoh Musisi Ternama yang Punya Prinsip " yang merasakan Penindasan , Cibiran & Perjuangan keras namun hari ini beliau Tetap Tegak sebagai Musisi Yang dingin & Berprinsip 

Terimakasih semoga bermanfaat Kawan , 

Penulis : Aka Cholik Darlin SPdI MM 

Kamis, 15 April 2021

Pertamina Field Adera Terkesan Amnesia Lupa Kepada Lingkungan Kerja

Fakar Lematang” Pertamina Field Adera Terkesan Amnesia Terhadap Lingkungan 
Posted by: Redaksi Saranainformasi in PALI 1 Views

facebook sharing buttontwitter sharing buttonwhatsapp sharing buttonline sharing buttonsharethis sharing button
PALI//si.com–Pertamina Field Adera adalah Perusahaan Plat Merah yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel) terkhusus Adera (Abab Dewa Raja) WellHeat/Sumur migas yang tersebar luas di wilayah itu, Namun akhir ini terkesan Amnesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Fakar Lematang PALI Sekaligus sala satu tokoh pemuda Masyarakat Lematang, Yoka Akbar SH, saat dibincangi di Ruang kerjanya Kamis(15/04/2021), beliau yang sangat kritis ini menilai, PT Pertamina Field Adera sudah Terlalu Amnesia (Lupa),sebagai Perusahaan BUMN yang seharusnya mengutamakan Kesejahteraan lingkungan Kerja,

“Selain sudah menyakiti Hati para Pemuda Lematang, karna terindikasi tidak transparan dalam perekrutan tenaga kerja di subkontraktor mereka, dan pihak perusahaan saat ini hanya menikmati jalan dan jembatan yang sangat membahayakan masyarakat, Mereka enak Menggunakan kendaraan ringan penumpang (KRP) Bagus namun Masyarakat diberi jalan Rusak dan jembatan tua”ujar Yoka Akbar.

Terpisah Ketua Umum Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI SH MM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, beliau juga geram dan sangat Menyayangkan SDM yang ada di Field Adera saat ini terkesan tidak peduli terhadap lingkungan sekitar,

“Yah mungkin juga mereka sudah Amnesia terhadap masyarakat, Tapi harus ingat hasil bumi ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat banyak yang tentu saja di kelola oleh Negara, bukankah Pemerintah sudah mengatur tentang CSR ( Corporate Socicial Responbailiti ) untuk Semua Perusahaan” terang ketua Fakar Lematang Sumsel,

Aka Kholik juga menambahkan, bahwah saat ini mereka masih patuh peraturan pemerintah tentang prokes dan menghargai bulan suci Ramadhan.

“Kita tunggu Saja ini soal Bom Waktu kita akan lihat nanti, Tentu saat ini kita masih menghargai Prokes dan ditambah lagi baru memasuki bulan suci Ramadhan, bukan berarti kita diam itu berhenti, Proses terus berjalan, masyarakat sudah mulai kompak kita buat sejarah di Fiel Adera ini Seperti 2007 yang lalu ketika Fakar Lematang Blokir Jalan untuk pengaspalan jalan, mungkin Mereka lebi suka masyarakat Gaya Koboi” tutup Aka Cholik Darlin yang juga mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali ini.

Sementara itu pihak perusahaan PT Pertamina Field Adera, Erwin Bagian Humas, saat dikompirmasi terkait perihal tersebut, sampai berita ini terbit belum memberikan tanggapan.

Red.

Rabu, 14 April 2021

Kisah Inspiratif Cerita Ikan di dalam Auqarium

Kisah inspiratif dari Seekor Ikan " 



Pada Suatu hari Ada Seorang Tuan Aquarium Membersihkan Air serta memberikan Ikan Makan yang Secukupnya , Tentu Saja pelet ikannya Ukuran Sedang Yang Bisa dimakan Oleh Seeokor Gurami dengan 4 Biji satu kali makan , Bagi Ikan Haji cukup 1 biji bagi ikan Kuring cukup setengah biji 

Sengaja Tuan Aquarium Menyampur jenis Ikan dalam satu Aquarium selain cantik juga memberikan Makna Tentang Keragaman hidup Yang kodrat nya harus Ada Besar & Kecil 

Tiba tiba Seekor Ikan Haji Berbica Pada Temanya 
Ikan haji Kecil : Sungguh baik tuan kita yah , kita diberi makan dibersihkan air kita ? 

Ikan haji sedang : iya , tapi kita tidak bisa melihat hujan turun lagi karena kita terkurung di dalam aquarium ini 

Ikan Kuring kecil : benar juga ya ikan haji , kita disini sebagai kesenangan Tuan kita , walaupun kita diberi makan cukup tapi kita tetap saja terbelenggu 

Tiba tiba Ikan sepat sungai lewat ...
Sepat sungai : tapi kalau saya lebih nyaman berada di sini , saya melihat sendiri teman saya diluar sana terperangkap Jaring , ibu saya terperangkap bubu serta Keluarga saya dimakan perdator Si Toman sungai yang ganas 

Sepat Bogor : saya juga terlahir di sungai kali yang berbatu , saat ini kali kami banyak zat kimia pencemaran lingkungan , saya bersyukur bisa hidup di aquarium ini dengan tenang , sambil dia menghirup udara di atas air aquarium 

Koi : saya memang terlahir warna yang cantik tentu saja kami sering di buruh oleh pencinta ikan hias , kami di jual , saya bersyukur bisa ketemu Tuan saya yang sering memberikan makan dengan cukup , ujar koi dari balik pohon Air hias 

Tiba tiba Ikan layang layang lewat di depan percakapan itu 
Ikan layang layang : kita syukuri saja teman kita diciptakan Tuhan memang untuk manusia , semoga kita ketemu dengan manusia yang baik serta kita dimanfaatkan oleh mereka sesuai kebutuhan mereka 

Hahaha suara ikan Gurami tertawa 
Semua ikan diam 
Ikan Gurami : kita bersyukur kita di dalam aquarium ini tidak ada yang saling makan daging kita , coba lihat Aquarium Disana ada ikan Belido yang di campur udang kecil & gabus kecil , mereka bukan bersahabat seperti kita ini , melainkan mereka menunggu giliran di santap si belido ,, hahaha gurami tertawa 

Ikan seluang Kalimantan lewat ..
Ikan seluang : kita berdoa saja Air Aquarium kita inj cukup udaranya , semoga Tarif PLN Tidak Naik lagi , Harga Makanan kita stabil Reski Tuan kita Cukup Agar kita bisa menikmati hidup ini Kawan ....

Semua ikan diam tandannya setuju ( Red )


Penulis : Aka Cholik Darlin 

Selasa, 06 April 2021

Sil Sila Keturunan Chilionang Bin Mandarsing ( Tanah Abang )

Photo Saat Berziarah Ke Makam Puyang Chilonang di Tanah Abang Selatan Bumiayu 


#SahabatAK
" Alhamdulillah Sore ini dapat Bersilaturahmi Bersama Keluarga Besar di Makan Puyang Chilionang Bin Madarsing Desa Tanah Abang Selatan Semoga Silaturahmi keluarga besar Tetap Terjalin #Aminn

Anak Keturunan Puyang Chilionang
Ratima Binti Chilionang ( Muara Sungai )
Nahima Binti Chilionang ( Tn Abang Selatan )
Mastindu Binti Chilionang ( Palembang )
Mastiam Binti Chilionang ( Tn Abang Selatan )
Anuar Bin Chilionang ( Tanah Abang Utara )
Hj Ningudah Binti Chilionang ( Tn Abang Jaya)
Matrahim Bin Chilionang ( Kalimantan )
Nenghea Binti Chilionang ( Palembang )
Matrohep Bin Chilionang ( Tn Abang Selatan )

Ratima Binti Chilionang & Kasan ( Ayuhanis, Cekedah, Kuncit , Toha , Ayuhadena, H Hamzah , Ayuhana, Sama )

Nahima Binti Chilionang & Topa
( Abdul Roni , Samiiyah , Samiayuh , A Rasid )

Mastindu Binti Chilionang & H Bahar
( Saripah , H Harun Taher , H Rodi Taher , Emi )

Mastiam Binti Chilionang & Abidin
( Hasan Basri , Muhammad Sahri , Nagling )

Anuar Binti Chilionang
( Jekri , Deri , Maymuna , Maiyuda , selamia , Auri )

Hj Ningudah Binti Chilionang & Hasanuddin
( Samsiah , Sudarman , Subania , Sumaini , Susniadiani , Jusmarleni , Esyurnita , Surestianan , Esol )

Matrahim Bin Chilionang & Cektia
( Hj Muslihati Harapan jaya , Parida Kalimantan )

Nenghea Binti Chilionang & Ishak
( Nuhasana , Nuraini , Siti Nurbaya , Sukemi , Nazeer Achmed , Sumarni )

Matrohep Bin Chilionang
( Herman , Lismawati Alamsyah Marsu Bisma, Sudiman , Juliida )


makam Chilonang Bin Mandarsing



Bersama Yaih Sudarman 

Sil Sila H Abdulrahman Bin Mahali Bin Muhammad Rizal ( Muara Sungai / Demak ).

Makam Puyang Pinggir Ayek Muhammad Rizal Bin Abdul Gofur Mangku Alam 

Alhamdulillah Saya Bisa Menulis Sil Sila Keturunan Muhammad Rizal ( Puyang Pinggir Ayek ) Sala Satu Pendiri Kute ( Desa ) Muara Sungai  Yang Makam Beliau Ada di Pinggir Sungai Lematang Saat ini Danau 2000 , Semoga Keluarga Besar Yang di Rantau atau di Dusun laman Sendiri Bisa menceritakan Ini kepada Anak & Cucu Mereka Suatu Saat nanti 

Saat Saya Menulis ini , Keturunan Puyang Pinggir Ayek Sudah kurang lebih 2000 Orang yang Tersebar di Seluruh Nusantara ( BarokaAllah ) 

Alfatihah ...Puyang Muhammad Rizal Bin Abdul Gofur Mangku Alam ( Demak ) 

Puyang Pinger Ayek adalah sala satu tokoh Lematang yang tercatat dalam sejarah lokal desa Muara Sungai kecamatan Tanah Abang Kab Pali , terungkap sejarah peradaban tersebut saat massa Pesirah Ali Hasyim yang mendatangkan ahli baca tulisan Gelumpai yang banyak di temukan di Desa pesisir sungai Lematang dan dalam Gelumpai tersebut menceritakan asal usul peradaban di Kute Muara Sungai 

Puyang Pinger Ayek yang sering di sebut masyarakat makamnya di pinggir sungai Lematang yg memiliki nama asli Muhammad Rizal Bin Abdul Gofur Mangku Alam dari Kute Demak 

Muhammad Rizal dari Demak mendatangi Ayahnya Abdul Gofur Mangku Alam di Kute Tanjung saat ini Simpang Tanjung kec Belimbing kabupaten muara Enim yang sering disebut Rie Dinding atau Lumajang Sakti yg membangun peradaban di Lematang ulu 

Saat Puyang Pinger Ayek kesana di arahkan untuk membangun Kute di daerah Kahuripan yg artinya tempat tinggal saat ini Desa Kahuripan kecamatan 4 petulai Dangku kab Muara Enim namun disana ada Tokoh Islam yg sudah membangun peradaban yaitu syeh Ratu she Alam dari Siak akhirnya Puyang Pinger Ayek mengilir ke Kute Muara Sungai Desa yang memiliki sungai yg bermuara  ke sungai Lematang dari Danau Lamban lebar yaitu daerah peradaban syeh Nurul Ikhwan petebar Agama Islam yg sudah ada 

Puyang Pinger Ayek merintis karirnya sebagai pendiri pondok pesantren tauhid bersama Puyang sungai bugen yang nama aslinya Sulaiman Bin Najamuddin dari Mataram 

Seiring waktu Puyang Pinger Ayek menikah dengan Siti Hudaya adik kandung panglima perangnya kerajaan kebun undang yaitu Julang Seno  dan akhirnya ditujukan menjadi Rie kute muara sungai yang di Desa Muara Sungai ada 2 kampung lagi  yaitu kampung panjang yg di pimpin oleh Pati Dandanan dari kebun undang dan kampung kelepet dari jati lahat

Puyang Pinger Ayek juga sebagai tokoh diplomasi yang mendamaikan perperangan  Kute Tmpirai dengan Besemah yang melahirkan sumpah sakral Tempirai tanah Abang tidak boleh lakukan ikatan pernikahan agar tidak terjadi perpecahan keluarga 

Di Kute Tempirai di pimpin oleh Puyang sebrang Muhamad Yunus bin Abdul Gopur mangku alam yg merupakan adik kandung Puyang Pinger Ayek 

Berikut sil silah Puyang Pinger Ayek


Saya Ambil dari H Abdul Rahman Bin Kemali Bin Muhammad Rizal  :

1. Kerie Karim Bin H Abdulrahman 
Anaknya : 
Kerie Cik Abem 
( Anak : Hambali , Hanafi , Ir Sapei , Mustofa , Tamhar , Simur , dll ) 
Sapidin 
( Anaknya : Soi Matkewi , Bayi , Thamrin , Wendi , Fiter Mahpey )
Junjung 
( Anaknya : Sudi , Nuar , Bedol , Parno dll ) 
Kohar 
( Anaknya : Malwin , Devi , Murni , Bayani , Minarni )
Cik Nona 
( Anaknya : Rosak , Mbo Her , Mbo Relly , Mbo Cece dll )
Cik Mina 
( Anaknya : Sahabuddin , Bur , Emi , dll )
Cik Muna 
( Anaknya : Nasir , Hardi , Bus , Nalis dll )
Malut 
(Anaknya : kobel , Yus , Udik dll )


2. Kasan Bin H Abdulrahman 
Anaknya 
Ayuhanis 
( Anaknya : Angsori , Sukri , Surdin , Asma , Rusna )
Cikedah
( Anaknya : Awaludin , Bardin , Edward , Sarkuan , Rinal , Mina , Nurlima , Yana ) 
Kuncit 
( Anaknya : Hj Biyan , Darlin , Darma , Rohman , Suhana ) 
Ayuhadena
( Anaknya : A Nasori , Meroni , Meihadi , Heru , kursia , Sima , Maryama , Dia , Asia , Lis )
M Toha
( Saipul , Jhon , Patma , Jus , Dela )
H Hamzah
( Neni )
Ayuhana
( Hatam , Erlan , Yurma , Nurul , Heni , Elpi )
Sama 
( Anaknya : Desi , Demi )

3. Soleh Bin H Abdulrahman 
Anaknya : 
Abuhalim 
( Anaknya : Liyan , Erita , Nila , Neti , Ani )
Abu Kosim 
( Anaknye : Meri , Yen , Icha )
Yahud H Sohar 
( anaknya : H Usmar , Husin , Said , Yulia , Parida , Heli ) 
May H Ya'ani 
( Anaknya : Juliadi , Yado , Saipul , Marwit , Siti , Not , Yusnia , dll )
Patima 
( Anaknya : Heri , Budi , Rahmat , Yus ) 

4. Cikyah Binti H Abdulrahman 
Anaknya : 
Batam Bapok Teguh
( Anaknya : Teguh , Lek , Dll ) 
Mbo Nashur / Siak
( Nashur , Siak , Yadi , dll )
Mbo Kowi Tiar 
( Kowi , Marus , Arbi , Pensol , Mariam , Ningsi , Nani ) 
Mbo Hendri masbudin 
( Hendri , Wanto , Lena dll ) 
Mbo Andi H Anuar 
( Andi , Desri , Indra , dll ) 
Hodijah 
( Heri , Ana Upik dll )
Mbo Repi Awal 
( Repi dll )

5. Cik uning Binti H Abdulrahman 
Muid Bapok lidin 
Kejok Pandan 


#Keturunan Bauzin Bin Kemali 
Mbo Gemantap  ( Matyakup , Jono Kadus dll )
Ayep 
Baye 
( Hamid , Siti , Caye dll ) 

#Keturunan Siti 
Keluarga Mardian,  Makmun korimin dll

#Kemarun 
Anaknya Keturun Matnaris 
Nuhar
Pendi , culik , Mis 
Cuong 
Eno 

#Kemenjan 
Anaknya Keturun Tolib 
H Abdul muid 
Ciksalim 
Rat , Rut 
Sahabuddin 
Wahidin 
Aswin markusuma 

#Kemadi 
Keturunan klrga 
Bulus 
Yaman 
Cik Anggon 
Sariat 
Nurpai 
Khairul Akhlaq

#Kemali 
Keturunan H Abdulrahman 

Muhammad Rizal Adalah Puyang Pinggir Ayek Istrinya Siti Hudayah ( Kebun Undang ) 

Ditulis Oleh : Aka Cholik Darlin Bin Darlin Bin Kuncit Bin Kasan Bin H Abdulrahman Bin Mahali Bin Muhammad Rizal Bin Abdul Gopur Mangku Alam " 


Rabu, 31 Maret 2021

Ini Cara Melaporkan Dugaan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Secara UU




Cara Mengadukan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup

#Pertanyaan

Jika terjadi pencemaran lingkungan atau perusakan hutan, apakah masyarakat bisa melakukan pengaduan?

Pelaporan dan Pengaduan Atas Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
Pada dasarnya setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hal itu sebagai bagian dari hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD 1945”). Tidak hanya itu, mereka juga berhak atas pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, partisipasi, dan keadilan guna memenuhi hak mereka.
 
Salah satu tujuan utama terselenggaranya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga sebenarnya untuk melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
 
Perlu dipahami bahwa dalam Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009) diamanatkan kepada Pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup untuk mendukung pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
 
Salah satu tugas dan wewenang dari pemerintah dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan masyarakat.
 
Selain itu, setiap orang berhak untuk mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Mereka (masyarakat) juga berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

 
Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peran yang dilakukan berupa :
  1. pengawasan sosial;
  2. pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan; dan/atau
  3. penyampaian informasi dan/atau laporan.
 
Adanya peran masyarakat tersebut dilakukan untuk:
  1. meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
  2. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;
  3. menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;
  4. menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan
  5. mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
 
Maka dari itu, memang masyarakat memiliki hak untuk mengadukan jika terjadi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.
 
Masyarakat Dapat Melaporkan Jika Terjadi Kerusakan Hutan
Berkaitan dengan hutan, jika melihat aturan dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU Kehutanan”) terdapat hak masyarakat untuk melaporkan kerusakan hutan, selengkapnya sebagai berikut:
 
Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan dan atau melaporkan ke penegak hukum terhadap kerusakan hutan yang merugikan kehidupan masyarakat.
 
Jadi dapat dipahami bahwa selain memiliki hak untuk mengadukan jika terjadi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan ke penegak hukum terhadap kerusakan hutan.
 
Website Pengaduan Dapat Digunakan
 
Yang dimaksud dengan pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap pengadu kepada instansi penanggung jawab, mengenai dugaan terjadinya pelanggaran, potensi dan/atau dampak di bidang lingkungan hidup dan/atau kehutanan dari usaha dan/atau kegiatan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pasca pelaksanaan.
 
Lalu apa saja objek pengaduan yang diatur dalam Permenlhk 22/2017? Objek pengaduan meliputi:
  1. perencanaan;
  2. pelaksanaan; dan/atau
  3. pasca pelaksanaan;
usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi dan/atau menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup dan/atau kehutanan.
 
Objek pengaduan itu terdiri atas:
  1. usaha dan/atau kegiatan yang tidak memiliki atau tidak sesuai dengan izin di bidang lingkungan hidup dan/atau kehutanan;
  2. pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;
  3. perusakan hutan;
  4. pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  5. pembalakan liar;
  6. pembakaran hutan dan lahan;
  7. perambahan kawasan hutan;
  8. perburuan, peredaran, dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal;
  9. konflik tenurial kawasan hutan;
  10. pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional; dan/atau
  11. usaha dan/atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, kehutanan, atau konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
 
Pengaduan dapat disampaikan kepada Instansi Penanggung Jawab baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaduan secara langsung dilakukan dengan mendatangi dan menyampaikan pengaduan kepada Sekretariat Pengaduan atau Pos Pengaduan. Sedangkan Pengaduan secara tidak langsung dilakukan melalui Media Pengaduan.
 
Media pengaduan secara tidak langsung dapat berupa:
  1. telepon;
  2. faksimili;
  3. surat;
  4. surat elektronik;
  5. website;
  6. media sosial;
  7. pesan singkat;
  8. aplikasi pengaduan; atau
  9. media lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi.
 
Jadi tentunya jika terdapat (dugaan) pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dan/atau perusakan hutan, masyarakat dapat melakukan pengaduan.
 
Jika secara langsung, sebagaimana diakses dari laman Channel Pengaduan, maka Anda dapat mendatangi Sekretariat Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang beralamat di Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 1, Jln. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Indonesia, 10207.
 
Atau apabila Anda melakukan pengaduan secara tidak langsung, maka website http://pengaduan.menlhk.go.id bisa digunakan sebagai salah satu media pengaduan secara tidak langsung.
 
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyampaikan Pengaduan
Penting untuk diketahui bahwa pengaduan dapat disampaikan sesuai dengan format formulir pengaduan atau berisi informasi yang dibutuhkan, paling sedikit memuat informasi:
  1. identitas pengadu berupa nama, alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi atau email;
  2. lokasi kejadian;
  3. dugaan sumber atau penyebab;
  4. waktu, uraian kejadian dan dampak yang dirasakan.
  5. penyelesaian yang diinginkan; dan
  6. informasi pengaduan pernah atau belum disampaikan ke Instansi Penanggung Jawab.
Terimakasih 
Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan 
Dari Berbagai Sumber "