Minggu, 29 November 2020

Fakar Lematang : PT BGP Sismik harus Bayar dulu ke Warga Baru Penembakan Dinamit


Pali , 30/11 Fakar Lematang Minta PT BGP Sismik 3D Selesaikan Pembayaran ke Warga Lematang 

Sehubungan dengan adanya Sismik 3D di wilayah Lematang Kec Tanah Abang kab Pali , kota Prabumulih dan kabupaten Muara Enim oleh PT BGP (  Bujang Gadis Palembang ) 

Banyak Pemilik kebun mendatangi Sekretariat Fakar Lematang Kabupaten Pali khusunya dari Desa muara sungai & Kelurahan Payuputat meminta agar Aspirasi mereka disampaikan Sebelum penembakan Dinamit dilahan mereka , agar pihak PT BGP Sismik bayar dahulu konfensasi lahan , Tanaman yang dilewati dan ditembak ujar ketua Fakar Lematang kab Pali Yoka Akbar SH didampingi sekretaris Sharul Mukmin Apabila hal tersebut tidak di indahkan terpaksa masyarakat Lematang menolak keras untuk dilakukan penembakan Dinamit 

Ketua Umum Fakar Lematang Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI SH MM mendukung Masyarakat Lematang agar kompak bahwa hak mereka wajib di pertahankan , karena negara kita adalah negara hukum yang tentu saja semua itu Ade mekanisme dan prosedur nya , Sebelum mereka Action harus ada sosialisasi kepada masyarakat didampingi Pemerintah setempat , oleh sebab itu PT BGP sebagai pemenang Sismik 3D ini tentu saja harus memenuhi permintaan masyarakat agar membayar dahulu ganti rugi atau kompensasi lahan & tumbuhan yang sesuai prosedur Sebelum penembakan tutup mantan wakil ketua komisi 1 DPRD Pali ini 

Saat dihubungi kepala Desa Muara Sungai Hidayat menyatakan hal yang sama bahwa keinginan Warga untuk diselesaikan dahulu pembayaran sebelum penembakan Dinamit , apalagi warga sudah minta bantuan Fakar Lematang saya harap PT BGP Sismik untuk serius menyikapi hal ini ..( red )

Jumat, 13 November 2020

Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Dukung Terbentuknya Kab Rambang Lubai Lematang


Palembang , Ketua Umum Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI MM yang juga Sebelumnya Menjadi Wakil Ketua Harian Persedium DOB PALI Tahun 2012 ini Memberikan Dukungan Sepenuhnya Atas Telah Terbentuk nya Persedium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang  

Tentu Saja saya Yakin Bupati kabupaten Muara Enim H Juarsa adalah seorang Tokoh Nahdatul Ulama yang tentu saja selalu berpikir untuk kemajuan Umat pasti beliau dukung Terbentuknya Kab Rambang Lubai Lematang ini sesuai dengan prosedur pembentukan DOB yang berlaku di NKRI ini , karna saya paham beliau adalah Senior saya yang selalu berpikir untuk kemajuan Daerah secara umum ujar Aka Cholik yang juga mantan Wakil Ketua komisi 1 DPRD Pali 2014 ini 

Kita lihat kab Pali saat Terbentuknya menjadi DOB tahun 2013 kemajuan nya pesat , penyerapan SDM nya terukur dan bermanfaat , Masyarakat Pali saat ini merasakan jalan bagus , bantuan bibit pertanian , PDAM Gratis ,  beasiswa  ke universitas Nasional serta wawasan Nusantara pemuda ke luar negeri , saya yakin kab Rambang Lubai Lematang ini akan berkembang cepat dimana kab ini nanti banyak SDM yang unggul terlebih lagi memiliki SDA Tambang batubara & Migas serta lahan pertanian yang luas 

Tentu saja Atas nama keluarga Besar Fakar Lematang ( Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat Lematang ) mendukung sepenuhnya atas Terbentuknya DOB kab Rambang Lubai Lematang ini , nanti ketua Fakar Lematang kab muara Enim akan memberikan dukungan secara tertulis Kepada ketua Persedium ujar Ketum Fakar Lematang yang juga Politisi PKB ini 

Senin, 19 Oktober 2020

Oh Ternyata Hari ini Saya dilahirkan !! 36 Tahun 😭🙏


Terimakasih 🙏 Atas Ucapan nya Sahabat Semua 🙏 

Saat ini sahabat PKB memberikan semangat baru dalam langka Bergerak Maju 

Saya teringat saat 20 Oktober hari lahir ku , di massa saya menjadi wakil ketua komisi 1 DPRD Pali 

Begitu banyak ucapan dari kawan Alumni , dari kawan politik dari para pejabat , dari sanak famili dll dengan bermacam bahasa ucapan 🙏 


Setelah 2 tahun berlalu saya lihat tidak terlalu banyak lagi yg memberikan ucapan itu , ternyata saya sadar , saya bukan seorang pejabat lagi 😀😭 , ternyata efek itu saya 2 tahun kebelakang sering dapat ucapan HARLA sampai ribuan di FB & IG terus WA 



Tahun 2020 terasa Kembali ada semangat di dorong oleh sahabat PKB ku yang tak lain kalian adalah bagian Keluarga yang kita berjuang bersama wujudkan mimpi yang Tertunda 🙏 



Terimakasih kawan , sahabat ku , mari kita rebut kembali 2020 PKB Pali BANGKIT ✌️ 

Salam Menua 😭🙏
AKa Cholik Darlin

Tidak Terasa sudah masuk umur 36 Tahun Tentu saja banyak yg sudah dilewati dalam cerita perjalanan hidup baik urusan politik dan juga Keluarga 




Disaat Keluarga Besar semua masih lengkap dan sehat dalam proses Perjalanan hidup ini , bertambah Usia , mulai satu persatu hilang dan tak kembali , kakek , ayah , nenek , paman dan sahabat 

Ternyata Nikmat Umur teruslah berjalan tanpa kita ketahui apa  yang terjadi untuk besok , semua Allah SWT yang mengatur nya 🙏

Terimakasih Saudara Ku Atas ucapan HARLA nya semoga ini bahan untuk introspeksi diri , untuk menjadi dewasa dalam menghadapi proses hidup ini 🙏😭


" Sesuatu yang telah ditakdirkan Oleh Allah SWT untuk Mu Tidak Mungkin Menjadi Milik Orang lain " 

Semoga Allah SWT Terus memberikan Nikmat Iman dan Islam untuk kita semua 
Aminnn 

AK - Ketua DPC PKB Kabupaten Pali 


Sabtu, 10 Oktober 2020

Karoma Syeh Abdul Qadir Jaelani

Kisah Jin dari China yang Durhaka Kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Dalam manuskrip Nahrul Qadiriyah, Syekh Abu Said Abdullah bin Ahmad Ali al-Baghdadi bercerita:

Pada tahun 537 H, putriku yang bernama Fatimah naik ke atas loteng rumah. Tak lama kemudian ia menghilang secara misterius. Pada waktu itu ia masih perawan dan usianya baru 16 tahun. Aku mengadukan kejadian itu kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.

Beliau berpesan kepadaku, “Pergilah kamu malam ini ke padang pasir Kurkh dan duduklah di bukit yang kelima. Di situ buatlah lingkaran yang mengelilingimu dengan membaca, ‘Bismillah..”

Lalu Syekh Abdul Qadir Jailani berkata,

“Di tengah malam, akan lewat di hadapanmu rombongan jin dalam rupa yang bermacam-macam. Kamu jangan takut. Kemudian di sepertiga malam terakhir akan lewat di hadapanmu raja mereka yang dikawal pasukan yang begitu banyak. Apabila ia menanyakan keperluanmu, maka katakan kepadanya, ‘Syekh Abdul Qadir mengutusku untuk menghadapmu.’ Lalu katakan kepadanya peristiwa yang menimpa putrimu.”

Lalu Aku pergi melaksanakan perintah Syekh Abdul Qadir. Pada waktu tengah malam melintas di hadapanku rombongan jin dalam beragam bentuk yang menakutkan. Mereka tak bisa mendekatiku atau melewati lingkaran yang telah kubuat. Lalu di sepertiga malam terakhir datanglah raja mereka dengan menaiki kuda perang dan dikawal pembesar-pembesar mereka.

Si raja jin itu berhenti di salah satu sudut lingkaran yang kubuat.

“Wahai manusia, apa keperluanmu?,” tanyanya kepadaku.

“Aku diutus Syekh Abdul Qadir!” begitu mendengar nama Syekh Abdul Qadir, raja jin itu langsung turun dari kudanya dan mencium tanah. Ia duduk di luar lingkaran bersama para pengawalnya.

Raja jin bertanya lagi kepadaku.

“Ada apa denganmu?”

Aku pun menceritakan peristiwa yang menimpa putriku. Mendengar ceritaku itu, raja jin berseru kepada para pengawalnya, “Siapa yang berbuat itu (menculik putri Syekh Abu Said)?” Tidak ada yang menjawab. Tak lama kemudian datang salah satu jin dengan membawa putriku. Kedatangannya itu diiringi dengan teriakan yang gaduh dari para jin, “Itu adalah jin dari negeri China!”

Melihat itu, raja jin menjadi murka.

“Apa yang membuatmu berani menculik putri orang yang berada di bawah naungan seorang wali qutub?” tanya raja jin. Lantas jin dari negeri China menjawab, “Begitu melihatnya aku langsung jatuh cinta kepadanya.” Tanpa pikir panjang, raja jin memerintahkan pasukannya memenggal kepala jin penculik tadi dan mengembalikan putriku kepadaku.

Aku bertanya kepada raja jin,

“Mengapa malam ini anda sudi menampakkan diri kepadaku!! Apakah karena melaksanakan perintah dari Syekh Abdul Qadir Al-Jailani?.”

“Saat ini beliau tengah mengawasi jin-jin yang berbuat durhaka di antara kami dari rumah beliau. Mereka berlarian menuju tempat tinggal mereka masing-masing lantaran takut kepada beliau. Sesungguhnya wali qutub itu diangkat Allah SWT untuk membimbing manusia dan jin sekaligus,” jawabnya.

Itulah samudera hikmah dari sosok Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Semoga kita semua mendapatkan berkahnya. 

Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin


Selasa, 06 Oktober 2020

Yang Salah Siapo ??

Yang Salah Siapo ??

Waktu Pemilu ada yang bicara begini Lur...
Waktu ada yg bicara politik ? 
Saya bukan orang Politik 
Maaf kami orang Netral 
Maaf Alergi dgn Politik 
Maaf bagi kami politik itu Haram ( Bid'ah ) 

Terus ada yg begini Lur ? 
Kalau dia jadi , kita jadi Apa ? 
Wani Piro ? Yg bayar kami pilih 
Dan macem2 😀 

Pada saat Ada kenaikan BBM , Bahan Pokok Naik , UU Cipta Kerja , UU yg baru , Harga Karet Turun , 
Mulai banyak Yang bicara Politik 
Jangan pilih lagi partai ini 😀 
Jangan pilih lagi dia 😀 
Pikirkan nasib Rakyat 😀
DPR itu tugasnya apa 😀 

Terus Kenapa Mulai bicara Politik 
Nah ,...yang Salah siapa ???

Makanya Lur ..kita jangan buta Politik , Negara kita ini Demokrasi semua UU itu disahkan DPR dari Aturan Harga BBm , Harga Beras , Gaji Buruh sampai Biaya Kawin di KUA 😀 Artinya Penting Lur ... Politik itu ? 

Bukanya Lagu Iwan fals sering kita dengar ? 
Terus KPU bilang Awas salah pilih susanya 5 Tahun !!!

Semoga bermanfaat Lur ...??

By : Aka Cholik Darlin 


Senin, 05 Oktober 2020

Menjawab ISSU HOAX RUU Cipta Kerja , Aka Cholik Darlin Ini Faktanya !!

Diskusi Publik Di Sebuah Group Masyarakat : 

Ada yang Minta Penjelasan Masalah UU Cipta Kerja 

AKa Cholik : 

MELURUSKAN 12 HOAX OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

Di masyarakat, beredar 12 alasan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dua belas poin tersebut ternyata tidak benar. Berikut ini kita kupas satu persatu beserta pasal dan fakta yang sebenarnya agar semua jelas!

1. Benarkah Uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya : Uang pesangon tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 156
Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan
kerja, pengusaha wajib membayar uang
pesangon dan/atau uang penghargaan masa
kerja.

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah
minimum sebagai jaring pengaman.
(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU
13 Tahun 2003: 
Upah ditetapkan berdasarkan:
a. satuan waktu; dan/atau
b. satuan hasil.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:
a. waktu istirahat; dan
b. cuti.
(Ayat 3) Cuti yang wajib diberikan kepada
pekerja/buruh yaitu cuti tahunan, paling
sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah
pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja
selama 12 (dua belas) bulan secara terus
menerus.
(Ayat 5) Selain waktu istirahat dan cuti
sebagaimana dimaksud pada ayat di atas,
perusahaan dapat memberikan cuti panjang
yang diatur dalam perjanjian kerja,
peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja
bersama.

5. Benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup?

Faktanya: Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 66 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Hubungan kerja antara perusahaan alih daya
dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya
didasarkan pada perjanjian kerja waktu
tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak
tertentu.

6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU
13 Tahun 2003:
(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

7. Apakah Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak?

Faktanya: Perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 90
Tentang perubahan terhadap Pasal 151 UU
13 Tahun 2003:
(Ayat 1) Pemutusan hubungan kerja
dilaksanakan berdasarkan kesepakatan
antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
(Ayat 2) Dalam hal kesepakatan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
tercapai, penyelesaian pemutusan hubungan
kerja dilakukan melalui prosedur
penyelesaian perselisihan hubungan
industrial sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

8. Benarkah Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang?

Faktanya: Jaminan sosial tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 18 UU
40 Tahun 2004:
Jenis program jaminan sosial meliputi:
a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan hari tua;
d. jaminan pensiun;
e. jaminan kematian;
f. jaminan kehilangan pekerjaan.

9. Benarkah Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 56 Ayat
1 UU 13 Tahun 2003:
Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu
atau untuk waktu tidak tertentu.

10. Benarkah Tenaga kerja asing bebas masuk?

Faktanya: Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenuhi syarat dan peraturan.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89
Tentang perubahan terhadap Pasal 42 Ayat
1UU 13 Tahun 2003:
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan
tenaga kerja asing wajib memiliki
pengesahan rencana penggunaan tenaga
kerja asing dari Pemerintah Pusat.

11. Benarkah Buruh dilarang protes, ancamannya PHK?

Faktanya: Tidak ada larangan.

12. Benarkah Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti? 

Faktanya: Sejak dulu penambahan libur di luar tanggal merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.

Anggota Group : Apa itu sebenarnya DPR ?
AKa Cholik : DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) ? 

Sebenarnya sudah sering di bahas sejak kita SD - Srata ( Kulia ) apakah itu lembaga Tinggi Negara ? 

Sala satunya Presiden , DPR , DPA , MA , BPK.  Ini sudah kita temui kalau di SD bidang studinya PMP 
Kalau di SMP PPKN Sampai SMA , jika di Srata ( Kulia ) ada Matakulia Yaitu Kewiraan 
Apa itu DPR & Tugasnya 

Secara Teori DPR itu adalah Keterwakilan Rakyat yang menjadi lembaga tinggi mewakil Partai Politik 

Pada masa Orde baru ada Fraksi ABRI & Golongan selain Partai Politik , Masa reformasi Fraksi ABRI dibubarkan karena melanggar fungsi ABRI menjadi ( Dwifungsi ) 

DPR itu di pilih Rakyat melalui Pemilu , sesuai Daerah Pemilihan , contoh Kita berada di Sumsel 2 

Nah yang jadi DPR itu bukan Robbot tetapi manusia/Orang , jika dia menjalankan Amanat UU bearti mewakili Rakyat , tetapi jika dia khianati maka disebut oknum DPR 

Sekarang pertanyaannya siapa yang memilihnya ??? 

Dibayar atau melihat Programnya !

Inilah DPR RI yang fungsinya membuat UU disebut ( Legeselasi ) Pengawasan ( Controling ) dan mengangarkan ( Bageting ) 🙏

Anggota Grup : Kalau tidak lagi di dengar lebih baik kita demo , Ayo pemuda & Mahasiswa !!

AKa Cholik : 😀 , Yang harus di bangun itu dindo , kesadaran masyarakat akan pentingnya peran partai politik di negara Demokrasi 

Jangan terlalu jauh bicara pusat ( DPR RI ) bicara daerah saja ( DPRD ) bagaimana perbedaan Desa Raja saat ini kosong DPRD yang dulu Ade DPRD 

Karena negara kita ini , negara hukum & sistem demokrasi artinya segala kebijakan itu berdasarkan keputusan politik 

" Maka ada Istilah jika orang Baik tidak ada di Politik ,maka isinya semua orang jahat " 

Suka tidak suka negara kita sistemnya Demokrasi artinya Kebijakan apapun berdasarkan Politik 🙏

Anggota Grup lain : Tidak Akan selesai debat ini. Karena beda Fraksi 😀

Orang GENIUS 
            VS
 Orang CERDIK
-------------------------------- ---------
"Einstein dan Abu Nawas"
=====================
Dalam satu perjalanan, di dalam kereta, Einstein duduk berdampingan dengan Abu Nawas.

Dari pada jenuh, Einstein mengajak Abu Nawas bermain tebak-tebakan.

“Aku ajukan satu pertanyaan kepadamu. 
Jika kamu tidak bisa menjawab, kamu harus bayar 5 Dolar kepadaku. 
Kamu ajukan pertanyaan,Jika aku tidak bisa menjawab, aku akan bayar 500 Dolar kepadamu. Setuju?” kata Einstein menantang.

Abu Nawas, “Ok.”

Einstein, “Apa penyebab adanya gravitasi bumi?”

Abu Nawas langsung membayar 5 Dolar kepada Einstein karena dia tidak bisa menjawab.

Kini giliran Abu Nawas, “Binatang apakah yang ketika naik ke gunung berkaki tiga, dan ketika turun berkaki satu?”

Einstein berpikir keras dan tidak bisa menjawab. Einstein menyerah, dan membayar 500 Dolar kepada Abu Nawas.

Einstein penasaran, dan bertanya, “Jadi jawabannya binatang apa itu?”

Abu Nawas langsung menyerahkan 5 Dolar …

😂🤣😆🤣

Dia menceritakan cerita itu berakhirlah Diskusi Itu 😀🙏

Mohon maaf lahir dan batin 
AKa Cholik Darlin SPdI MM 

Minggu, 04 Oktober 2020

NU & Muhammadiyah Sama


Di emperan masjid selepas sembahyang maghrib, para wartawan mengerubungi Gus Dur. Belum sempurna Gus Dur menyandarkan punggungnya ke tembok, pertanyaan berat disodorkan kepada dirinya.

"Gus, bagaimana pandangan Islam tentang Indonesia yang memilih bentuk negara Pancasila, bukan negara Islam?" tanya wartawan.

"Menurut siapa dulu, NU atau Muhammadiyah?" jawab Gus Dur.

"NU, deh Gus," kata wartawan.

"Hukumnya boleh. Karena bentuk negara itu hanya wasilah, perantara. Bukan ghayah, tujuan." Jawab Gus Dur.

"Kalau menurut Muhammadiyah?" tanya wartawan.

"Sama," jawab Gus Dur singkat.

Wartawan melanjutkan pertanyaan berikutnya, "Kalau melawan Pancasila, boleh tidak Gus? Kan bukan Al-Qur'an?"

"Menurut NU atau Muhammadiyah?" jawab Gus Dur.

"Muhammadiyah, coba," kata wartawan.

"Tidak boleh. Pancasila itu bagian dari kesepakatan, perjanjian. Islam mengecam keras perusak janji," jawab Gus Dur.

"Kalau menurut NU?" kata wartawan.

"Sama," jawab Gusdur.

Sampai di sini, para wartawan mulai jengkel. Mereka merasa dikerjain oleh Gus Dur. Jawaban menurut NU dan Muhammadiyah kok selalu sama.

Anda gimana Islam Garis Keras? Oh Ini Nasruddin Hoja, Islam Garis Lucu, Gus. Kalau memang pandangan NU dan Muhammadiyah sama, ngapain kami disuruh milih menurut NU atau Muhammadiyah? ucap wartawan.

"Ya .. kita harus dudukkan perkara pemikiran organisasi para ulama itu dengan benar, mas. Nggak boleh serampangan," jawab Gus Dur.

"Serampangan bagaimana?" sahut wartawan.

"Kalau Muhammadiyah itu kan ajarannya memang merujuk ke Rasulullah," jawab Gus Dur.

"Lha, kalau NU?" tanya wartawan.

"Sama." jawab Gus Dur.