Kamis, 28 Agustus 2014

Lirik Lagu Indah Dewi Pertiwi - Baru Aku Tau Cinta Itu Apa

 

Lirik Lagu Indah Dewi Pertiwi - Baru Aku Tau Cinta Itu Apa

Lirik Lagu Indah Dewi Pertiwi - Baru Aku Tau Cinta Itu Apa
Baru Aku Tau Cinta Itu Apa - Indah dewi Pertiwi (Album Hipnotis 2010)

Ada saat mengakui
Kesalahan yang ku buat
Ada saat ku mengerti
Setelah ku kehilangan

Senyummu air matamu
Setiamu dulu ku hancurkan

Reff:
Baru aku tahu sakit itu apa
Setelah kau bukan milikku
Baru aku tahu cinta itu apa
Setelah kau hapus cintaku
Yang dulu dalam hatimu

Kini saat ku belajar
Menghargai yang ku punya

Senyummu air matamu
Setiamu dulu ku hancurkan

Back to Reff:

Baru aku tahu sakit itu apa
Setelah kau bukan milikku
Baru aku tahu cinta itu apa
Setelah kau hapus cintaku
Cintaku cintaku…
Yang dulu dalam hatimu

Rabu, 20 Agustus 2014

Sarjana Muda.

Berjalan seorang pria muda Dengan jaket lusuh dipundaknya Di sela bibir tampak mengering Terselip s'batang rumput liar

Jelas menatap awan berarak Wajah murung s'makin terlihat Dengan langkah gontai tak terarah Keringat bercampur debu jalanan

Reff I :

Engkau sarjana muda Resah mencari kerja Mengandalkan ijasahmu Empat tahun lamanya Bergelut dengan buku 'Tuk jaminan masa depan Langkah kakimu terhenti Di depan halaman sebuah jawaban
Termenung lesu engkau melangkah Dari pintu kantor yang di harapkan Tergiang kata tiada lowongan Untuk kerja yang di dambakan

Tak peduli berusaha lagi Namun kata sama yang kau dapatkan Jelas menatap awan berarak Wajah murung s'makin terlihat

Reff II :

Engkau sarjana muda Resah mencari kerja Tak berguna ijasahmu Empat tahun lamanya Bergelut dengan buku

Sia-sia semuanya Setengah putus asa dia berucap "maaf ibu..."

Jumat, 15 Agustus 2014

Aggota Komisi V DPRD Sumsel Ini Juga Minat Jadi Bupati PALI

POLITIK Kamis, 14 Agustus 2014 , 17:46:00 WIB

Aggota Komisi V DPRD Sumsel Ini Juga Minat Jadi Bupati PALI



RMOL. Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) Rizal Kenedi berminat mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2015 mendatang.

"Pilkada PALI tinggal sebentar lagi dan untuk sekarang belum banyak yang mencalonkan diri. Artinya siapapun bisa mencalonkan diri baik melalui jalur partai dan independen," ungkapnya, Rabu (14/8).

Baginya, siapapun yang memimpin PALI harus berkomitmen untuk memajukan kabupaten pemekaran Muara Enim tersebut.

"Insyaallah kita turut bertarung di PALI. Jelasnya kita ada kursi, kita sesuai aturan parpol tinggal lagi PPP ada dua kursi tinggal ada barganing politik dengan partai lain setidaknya minimal 4 kursi agar bisa mencalonkan diri," katanya.

Selain itu dirinya terus melakukan sosialisasi. Malahan, sejak dulu telah melakukan sosalisasi saat menjadi anggota DPRD Sumsel dengan melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

"Jadi bukan saat mau mencalonkan diri menjadi bupati PALI saja," ujarnya.

Sejumlah nama yang digadang-gadangkan akan ikut meramaikan bursa pemilihan kepala daerah kabupaten Pali seperti mantan Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani. Selain itu, ada nama Heri Amalindo yang sekarang menjadi penjabat Bupati PALI. [ana]

Kamis, 14 Agustus 2014

Penetapan DPRD Pemekaran Tanpa Pemilu

Penetapan DPRD Pemekaran Tanpa Pemilu

PALEMBANG – Penetapan anggota DPRD Kabupaten PALI dan Murata, yang merupakan dae rah pemekaran baru di Sum - sel, bisa dilakukan tanpa harus me lalui sebuah proses pe mi lihan umum (pemilu). Pemenuhannya sendiri, menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Su matera Selatan (Sumsel),

Divisi Sosialisasi dan Pen di di - kan Politik, Ahmad Naafi, dapat di la kukan dalam empat bulan setelah DPRD di kabupaten induk dilantik dan mereka yang akan mengisi kursi wakil rakyat di daerah pemekaran tersebut. “Teknis lebih rinci mengenai kursi DPRD wilayah pemekaran itu terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU). DPRD pemekaran harus diisi anggota DPRD-nya sementara, tidak ada pemilu khusus,” ungkapnya, kemarin. Adapun alasan yang de mi ki - an itu, menurut Naafi, di wi la - yah pemekaran itu belum me - mi liki pengurus parpol tingkat kabupaten/kota.

Hal itu berakibat pemilu tidak dapat di - lakukan karena tidak ada Daftar Calon Tetap (DCT). “Jadi (anggota DPRD untuk daerah pemekaran) harus di sam - paikan dari wilayah induk. Ber - bahagialah anggota dewan d i daerah pemekaran itu, ka re na bertambahanggotanya,” ucap nya. Lanjut dia, KPU sendiri me - mi liki opsi dalam mengisi ang - go ta DPRD wilayah pemekaran itu. Opsi tersebut antara lain, DPRD wilayah pemekaran diisi oleh caleg terpilih di wilayah in - duk. Kemudian, jika orangnya be ralih (ke wilayah pemekaran) berarti dilakukan pengganti antarwaktu (PAW) untuk in - duk, sedangkan caleg yang di - tem patkan di daerah pe me ka - ran akan dibuatkan Surat Ke pu - tu san (SK) KPU.

“Mengenai jumlah kursi di - se suaikan dengan jumlah pen - duduk. Tetapi diperkirakan di aw al diisi sekitar 25 kursi. Walau demikian, Kita tetap merujuk pada Undang-Undang (UU) No - mor 10/2008, jumlah kursi DPRD apabila sekian, maka se - kian jumlah DPRD,” bebernya. Na afi menegaskan, pengisian anggota DPRD wilayah pe me - ka ran itu tetap menggunakan me kanisme suara terbanyak. Kalau suara terbanyak, maka penggantinya suara terbanyak berikutnya. Pelantikan anggota DPRD pemekaran ini, sam - bung nya, biasanya selepas wilayah induk dilantik, dalam kurun wak tu empat bulan.

“Yang jelas, induknya dahulu dilantik, dalam rentan waktu empat bulan baru dilantik di tempat baru,” jelasnya. Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel, Aspahani menyampaikan, pihaknya tengah mem per - siap kan pembentukan KPU ba - ru yang kan ditempatkan di dua ka bupaten pemekaran yaitu Ka bupaten Muratara dan Ka - bu paten PALI. Ia menjelaskan, untuk dua kabupaten tersebut pihaknya mesti berkoordinasi guna melakukan pengisian formasi dan itu diajukan usulan ke apa - ra tur negara. Sebab, ini menyangkut kelengkapan ke - lem bagaan di suatu daerah da - lam hal ini daerah yang sudah dimekarkan. “Mengenai usulan untuk dua kabupaten baru Muratara dan PALI, kita ajukan usulan, dan tahun ini sudah disiapkan. Paling tidak efektinya lembaga ini di awal 2015,” katanya. ibrahim arsyad

Rabu, 13 Agustus 2014

DIRGAHAYU NEGRI KU KE 69 ' MERDEKA...!!!

 
HARI KEMERDEKAAN

Akhirnya takterlawan olehku
tumpah dimataku, dimata sahabat-sahabatku
ke hati kita semua
bendera-bendera dan bendera-bendera
bendera kebangsaanku
aku menyerah kepada kebanggan lembut
tergenggam satu hal dan kukenal

tanah dimana kuberpijak berderak
awan bertebaran saling memburu
angin meniupkan kehangatan bertanah air
semat getir yang menikam berkali
makin samar
mencapai puncak kepecahnya bunga api
pecahnya kehidupan kegirangan

menjelang subuh aku sendiri
jauh dari tumpahan keriangan dilembah
memandangi tepian laut
tetapi aku menggengam yang lebih berharga
dalam kelam kulihat wajah kebangsaanku
makin bercahaya makin bercahaya
dan fajar mulai kemerahan.


PAHLAWAN TAK DIKENAL

Setahun yang lalu dia terbaring
tetapi bukan tidur, sayang
sebuah lubang peluru bundar didadanya
senyum bekunya mau berkata, kita sedang perang

dia tidak ingin bila mana dia datang
kedua tanganya memeluk senapan
dia tidak tahu untuk siapa dia datang
kemudian dia terbaring, tapi bukan tidur sayang

wajah sunyi setengah tengadah
menangkap sepi padang senja
dunia tambah beku di tengah derap dan suara merdu
dia masih sangat muda

hari itu 10 November, hujanpun mulai turun
orang-orang ingin kembali memandangnya
sambil merangkai karangan bunga
tapi yang tampak, wajah-wajahnya sendiri yang takdikenalnya

sepuluh tahun yang lalu dia terbaring
tapi bukan tidur, sayang
sebuah peluru bundar di dadanya
senym bekunya mau berkata : aku sangat muda


KITA BERJUANG

Terbangun aku, terloncat duduk,
kulayangkan pandang jauh keliling,
kulihat hari'lah terang, jernihkan falak,
telah lamalah kiranya fajar menyingsing

kuisap udara
legalah dada,
kupijak tanah
tiada guyah,
kedengar bisikan
hatiku rawan:
"kita berperang,
kita berjuang!"

sebagai dendang menyayu kalbu,
bangkitlah hasrat damba nan larang,
ingin kemedan ridla menyerbu:
"beserta saudara turut bejuang!"

MERAH PUTIH

Merah putih!
dulu, sebelum kau berkibar di tiang tinggi
dibelai, dipeluk angin merdeka,
engakau hanya lambang harapku,

Meski kau mewakili bangsa tidak berdaya, 
tidak bernama di sejarah dunia, 
namun kau tersimpan dalam hatiku, 
lambang kasihku pada nusaku.

Merah putih!
kini, kulihat kau terkibar di tengah bangsa
lambang kebangsaanku di timur raya,
engkau panji perjuanganku
mengejar kemuliaan bagi bangsaku,

dan demi tuhan pencipta bangsaku, 
selama masih bersiut nafas didada,
denyut darahku penyiram medan
ta'kan kembali kau masuk lipatan!

Merujuk PKPU 19/2013 Pengambilan Sumpah DPRD Pali Paling Lambat Oktoeber , Merujuk UU DOB Paling Lambat Desember .

Caleg Dapil Pali Tunggu PKPU DOB

PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten Induk dan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten dan Kota yang dibentuk setelah penyelenggaraan Pemilu 2014 sangat dinantikan 15 calon anggota DPRD Pali yang tak terpilih pada Pileg 2014 serta pengisian 10 anggota DPRD Muara Enim pindah ke Pali.
Hingga kini, regulasi mengatur hal itu belum diterbitkan KPU RI. Jika tak diterbitkan hingga peresmian 45 anggota DPRD Muara Enim pada 29 September mendatang, bisa dipastikan pengisian 25 anggota DPRD Pali bakal terhambat. Padahal, sesuai amanat UU 20/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pali pasal 13 ayat (4) disebutkan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pali dilaksanakan paling lambat 4 bulan setelah anggota DPRD Muara Enim dilantik.
Selanjutnya, jika mengacu PKPU 21/2013 tentang Perubahan Keenam atas PKPU 7/2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PKPU 19/2013, maka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pali paling lambat harus dilaksanakan pada Oktober 2014.
Jika mengacu PKPU 21, perintah UU 20/2012, pasal 13 ayat (4) paling lambat digelar Oktober mendatang, kendati perintah UU paling lambat 4 bulan setelah peresmian anggota DPRD Muara Enim yang dijadwalkan 29 September mendatang. Karena, hingga kini masih terjadi kekosongan hukum, lantaran PKPU 1/2011 hanya mengatur hasil Pileg 2009. Untuk mengatur pengisian 25 anggota DPRD Pali dan 10 kursi DPRD Muara Enim hasil Pileg 2014 sangat dinantikan caleg dan partai gagal merebut 10 kursi di DPRD Muara Enim.
Menurut mantan Anggota KPU Kaltim Arief Endang Dwi Wahyuni terkait di Kaltim hal yang sama masalah DOB, biasanya PKPU mengatur hal itu, karena hal itu tak berbeda dengan PKPU terdahulu yakni PKPU 1/2011. Jika mengacu ketentuan itu, sesuai pasal 4 ayat (1) disebutkan penataan keanggota DPRD provinsi atau DPRD kabupaten induk meliputi penentuan jumlah dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan, perolehan suara partai politik peserta pemilu, perolehan suara anggota DPRD provinsi atau DPRD kabupaten induk dan perolehan suara caleg DPRD provinsi atau DPRD kabupaten induk, penetapan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi atau DPRD kabupaten induk setiap daerah pemilihan (dapil) berdasarkan hasil pemilu 2009. Jika ada PKPU baru maka kalimat berdasarkan hasil pemilu 2009 kemungkinan akan berubah menjadi berdasarkan hasil pemilu 2014.
Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan penetapan jumlah dan alokasi kursi setiap dapil anggota DPRD  dan DPRD kabupaten induk, berdasarkan data penduduk di Pemilu 2009. Adapun pengisian anggota DPRD akan diatur melalui pasal 5 ayat (1), bahwa pengisian keanggotaan DPRD pemekaran padayang dibentuk setelah penyelenggaraan Pemilu 2009 meliputi dapil, penentuan jumlah dan alokasi kursi setiap dapil, perolehan suara parpol peserta pemilu, perolehan suara anggota DPRD dan perolehan suara caleg DPRD  pemekaran, penentuan BPP, penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu dan penetapan caleg terpilih anggota DPRD  pemekaran setiap dapil, berdasarkan atas hasil pemilu DPRD induk 2009.  (Aka Cholik)

Jumat, 08 Agustus 2014

Cara membuat email


Cara membuat email

Cara Membuat Email Gratis - Belum punya email? gawat..!!! tulisan ini saya tujukan kepada sahabat netter yang baru pertama kali berkenalan dengan dunia maya.

Bagi pemula di internet ada beberapa hal utama yang wajib anda miliki sebelum terjun jauh kedalamnya. Salah satu yang utama adalah memiliki akun email, karena dengan email kita dapat beraktifitas leluasa di dunia maya tanpa batas, asal tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif. Contohnya jika anda ingin membuat blog gratis di blogspot, membuat akun facebook, membuat akun twitter, surat menyurat elektronik, mengirim dokumen, kirim foto, mp3, dan lainnya tentu harus ada email sebagai syarat utamanya.

Cara membuat email gratis dari Google Mail




Cara membuat email 


Untuk dapat membuat email gratis dari google mail ikutilah langkah-langkah berikut ini:


1. Buka mozilla firefox anda, masuk ke https://mail.google.com


2 . Selanjutnya akan ada halaman baru seperti dibawah ini. Anda diminta untuk login jika sudah pernah membuat email, nah sekarang anda pilih menu pada kotak yang berwarna merah di pojok kanan atas yang bertuliskan Creat an Account atau buat akun baru.


Cara membuat akun google mail
3. Isilah form yang telah disediakan dengan benar, pada kotak Your Current Email Address dikosongkan saja, terakhir jangan lupa mencontreng persetujuan layanan dari google dan klik Next Step atau selanjutnya.

Cara membuat akun google mail


4. Setelah itu ada pemberitahuan ucapan selamat datang dari google bahwa email anda sudah dapat digunakan. klik tombol continue to gmail.

Cara membuat akun google mail

5. Sekarang anda berada di dashboard google mail, akun email anda telah dikirimi pesan oleh google team, abaikan saja email tersebut. perhatikan gambar dibawah ini,




6. Lalu kita belajar cara menulis dan mengirim email. Pada tab menu sebelah kanan lihatlah kotak yang berwarna merah yang bertuliskan Compose atau tulis email, klik tombol tersebut lalu terbuka jendela popup sebelah kanan browser anda,



Pada kotak TO isikan alamat email tujuan anda, pada kotak subjek isikan judul Email anda atau bisa dikosongkan, lalu tulis isi email anda pada kotak nomor tiga. Jika sudah klik tombol Send/ kirim.

Sampai disini sekian artikel cara membuat email gratis dari google mail.

sumber : Tes IQ