Minggu, 01 Agustus 2021

Salpa Rabi Darlin Keturunan Puyang Pinggir Ayek & Cicit Pahlawan

          Salpa Rabi Darlin, AMd , SH 




Salpa Rabi Darlin  Seorang Pemuda Yang Memiliki Keinginan Besar Sebagai Pemimpin di Massa kini , Beliau Adalah Tokoh Muda Kelahiran Desa Raja 1989 ini Memiliki jejak Proses yang Panjang dalam perjuang 
Salpa Rabi Darlin Memiliki Nama Kecil Salpa Rabi Agung Mayser Anak dari Ayah Darlin Bin Kuncit Bin Kasan Bin H Abdulrahman Bin Mahali Bin Muhammad Rizal ( Puyang Pinggir Ayek ) Rie Pertama Kute Muars Sungai ditunjuk Oleh Raja Islam  Kebun Undang Karib Muarib & Ibu Nurhiyah Binti Ahmad Bin Senin Bin Rajidun 

Salpa Rabi Darlin Memiliki 4 Saudara diantaranya Yanti Darlin yang Menikah Dengan Romi Arson Putra Jawa lahir Sumatera di Desa Raja Barat , Lusi Ana Inda Sari Darlin Menikah Dengan Ekwin H Joni & Aka Cholik Darlin SPdI SH MM Yang Perna menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pali saat Berumur 29 Tahun pada Tahun 2014 yang lalu 

Salpa Rabi Darlin  Ditempa di Sekolah Daasr SDN 2 Desa Raja , Mts Ypnh Tanah Abang , SMUN 1 Tanah Abang , D.3 Ilmu Komputer di Universitas Bina Darma Palembang Saat ini Salpa Rabi Darlin sedang mengikuti Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Palembang untuk Gelar Sarjana Hukum nya 

Aktif di berbagai Organisasi sejak Sekolah sebagai Ketua IMPTA ( Ikatan Mahasiswa Pemuda Tanah Abang ) , Fakar Lematang , Garda Bangsa dan banyak Ormas & OKP yang diikuti Termasuk aktif di ormas Agama Nahdatul Ulama , sosok yang Religius & Tegas ini memiliki Istri Esy AMkeb Seorang Tenaga Kesehatan yang bekerja di kantor BKKBN Kecamatan Tanah Abang  Putri dari Iswadi Bin Nangcik Bin Mesani Bin Jelihim 

Salpa Rabi Darlin Berpengalaman di Dunia Pemerintahan Desa perna mengemban Amanah Sebagai Sekretaris BPD Desa Raja dan Kepala Desa Raja Selatan selama 4 Tahun Saat ini akan mencalonkan sebagai Kepala Desa Raja Induk 

Saat sebagai Kepala Desa Raja Selatan Beliau sangat dekat dengan masyarakat dan juga pimpinan Daerah yg akhirnya sinkronisasi bisa membangun Desa dengan baik , banyak di idolakan oleh kaum Milineal dan kaum Ibu karena sikap yang sederhana dan tidak neko-neko 

 Salpa Rabi Darlin adalah  Keturunan ke 7 Puyang Pinggir Ayek Muhammad Rayzal Bin Abdul Gofur mangku Alam Rie ( Pemerintah ) Kute Muara Sungai Pertama , dari Sil Sila Keturunan Rie Kerie Sampai Kades memang Cucu Puyang Pinggir Ayek banyak memimpin Desa Muara Sungai Gaya lama ( Desa Muara Sungai , Raja Selatan, Raja Barat , Raja Induk ) 
Salpa Rabi Bin Darlin Bin Kuncit Bin Kasan Bin H Abdulrahman Bin Mahali Bin Muhammad Rizal Bin Abdul Gofur mangku Alam 


Dari Ibu Salpa Rabi adalah Keturunan H Ibrahim ( Brohal ) Yang Gugur di Hantam Pelor Belanda Saat Angresor Belanda ke 2 1948 karena H Ibrohim Menembak Pasukan Penjajahan itu di Dekat jembatan Akar Balang , yaitu Nurhiyah Putri Mat Bin Senin & Yahina Binti H Ahmad dan Hj Mantri Ayu Binti H Ibrohim yang saat ini di makamkan di Makam Pahlawan Kec Tanah Abang Desa Tanah Abang Timur 

Salpa Rabi Darlin juga Dekat dengan Aka Cholik Darlin SPdI SH MM yang juga kakak kandung beliau dalam berorganisasi Selalu mengikuti jejak kakanya yg perna menjadi Anggota DPRD kabupaten Pali Periode 2014 lalu Saat berumur 29 Tahun , tentu saja menambah pengalaman Salpa Rabi dalam bidang Pemerintahan 


Salpa Rabi Darlin saat ini dikaruniai Dua Putra Yaitu Muhammad Rayzal Al Faridz Mangku Alam & Muhammad Rayzal Al Malik Surya Alam , Semoga Berkah dan selalu Bermanfaat Kawan , Selamat Berjuang !!!

Sil Sila Keturunan H Ahmad Bin Abdul Hasan


H Ahmad Bin Abdul Hasan Adalah Seorang Masyarakat Lematang yang Lahir Di Desa Muara Sungai Pada Tahun 1800an M dari Seorang Ayah Bernama Abdul Hasan Bin Jelihim 

         Photo Bersama Salpa Rabi , Aka          Cholik , Rensianto  Kades Muara Sungai

Ayah dari H Ahmad Memiliki Saudara laki laki Yaitu Mesani Bin Jelihim , Wasan Bin Jelihim , Demasan Bin Jelihim serta satu Perempuan Elong Binti Jelihim 

Jelihim Sendiri Adalah Keturunan Puyang Sungai Bungen Sulaiman Bin Abdullah Yang berasal dari Sukarami Kecamatan Penukal Utara yang Konon Berasal dari Mataram , Sulaiman memiliki saudara yaitu Najamuddin yang sering disebut masyarakat Puyang Rieulung di Desa Tambak kec Penukal Utara , itulah Sebabnya masyarakat muara sungai memiliki sejarah erat dengan Desa Suka Rami 

H Ahmad Bin Abdul Hasan semasa Mudanya sebagai Seorang Petani yang Ulet terkenal banyak memiliki Ladung ( Tempat Penyimpanan Padi ) serta Ternak kerbau & Sapi , Beliau akhirnya menjadi beberapa orang yang kaya di Desa Muara Sungai pada massa itu 

H Ahmad Bin Abdul Hasan Menikah Dengan HJ Mantri Ayu Binti H Ibrahim , Hj Mantri Ayu Merupakan Anak tertutua dari H Ibrahim Bin Jesup diantaranya Abu Hama ( Bapok Pateng ) , Abu Sri ( Bapok Bur ) , Sekap ( Bapok Narsun )  , Mbok Dapat , Mbok Nashur  Saudara Kandungan Hj Mantri Ayu  Ada di Desa Muara Sungai & Desa Raja Anak cucunya meyebar , H Ibrahim Bin Jesup Merupakan Pahlawan Lematang yang Terbunuh oleh Belanda Pada Agresor Ke 2 1948 di Jembatan Akar Balang 

photo : Cucu H Ahmad Pera binti Rasik , Bini Engga , Bini Rapik ( 2021 Sedekah Isal )

H Ahmad Bin Abdul Hasan memiliki 4 Saudara Kandungan diantaranya Kondel Bin Abdul Hasan ( Bapok Zaidin ) , Hamuna Binti Abdul Hasan, Hamida Binti Abdul Hasan 

H Ahmad Bin Abdul Hasan Memiliki 7 Orang Anak 4 Perempuan 3 laki laki diantaranya : 

1.Yahina Binti H Ahmad 
Suami Mat Bin Senin 
Tinggal Di Desa Raja Induk 
Anaknya
Nurhiyah , Liana , Sonisa , Marsid , Marhedianto 
Cucunya
Yanti , Lusi , Aka Cholik , Salpa Rabi Darlin, Wiwin , Yudi , Hendri , Andrian , Iji , Irma , Juwita , Yoka Akbar , Riki Akbar , Amel , Agus , pika & Jodi 

    Photo Yahina Binti H Ahmad Bersama Cicit M Rayzal Al Aziz & Zahrah Dahwiyah 

2. Fina Binti H Ahmad 
Suami : Seman , Kamal 
Tinggal Di Desa Raja Induk 
Anaknya : 
Samsudin , Sapar , Pei , Sila , Juli 
Cucunya : 
Apen , Leli , Lian , Dandi , Desri , Apri , Enot , Leti , Dodi , Dewa , Sari , Didon , Tata , Niken 

3. H Sohar Bin H Ahmad 
Istri : Hj Lihud Binti Soleh H Abdulrahman 
Tinggal Di Desa Muara Sungai 
Anaknya
Ulia , H Usmar , Husin , Parida , Heliwati,  M Said 
Cucunya
Leni , Jata , Jeki , Rani , Yesi , Madi , Ijok , Eti , Uti , Yuyun , Yayan , Pera, Obi , Aliq ,  
jeicha HM , Isnaini Habsa HM., Naura Nazifah HM,.Syailla Salsabilla HM, M.Fawwaz zain HM

        Photo Pugo H Sohar Bin H Ahmad                        Bersama Aka Cholik Darlin 

4. H Idrus Bin H Ahmad 
Istri : Masia Binti Jalik
Tinggal Di Desa Raja Selatan 
Anaknya
Manto , Rasik , Jup , Lukman , Sup , Iin , Bungkar , Wardana , 
Cucunya
Hendri , Alimot , Rapik , Engga , Pepi , Aswadi , Iswanto , Renet , Pira , Rendi , Ria , Dobby , Suci, Weni , Dea , Nissa , lendri , Ega , Wahyu ,  Cindy , Tantri , Gilang , piola , cinta , Muhammad Rizky Akbar 

        Photo Pugo Idrus Bin H Ahmad                   Bersama Istrinya Masia Binti Jalik 
5. H Sahori Bin H Ahmad 
Istrinya  : Manima Binti Sagam , Warti , Kajot Pandan 
Tinggal Di Desa Raja Selatan 
Anaknya
Sena , Yulia , Angsor , Em , Darto , Tono ,  Iman , Suriat , Pinik 
Cucunya  : 
Peri , Dedi , Rensi , Len , Jemi , Ririn , Midun , Rindi , isal , karia , Karmila , Donis , Arza abimanyu  DINDA faizah suci ramadhani ,Yoga , Zalfa ,  Riski , dll 

     Photo Aka Cholik Bersama Sahori Bin       H Ahmad di Desa Muara Sungai (2017
6. Maysina Binti H Ahmad 
Suaminya : Sama Bin Kasan H Abdulrahman 
Tinggal Di Desa Muara Sungai
Anaknya
Desi Irwansyah , Demi Amrullah 
Cucunya : 
Ika , Ijim , Inggi 

         Photo Kajot Mai Sekeluarga Pernikahan Mang Desi  ( Muara Sungai ) 


7. Norma Binti H Ahmad 
Suaminya : Matlisan 
Tinggal Di Desa Raja Selatan 
Anaknya
Rita , Rahim , Ariadi , Supri , Pengki , Sono 
Cucunya
Oman , Robel , Rada , Tiwi dll 

         Photo Pugo Matlisan Suami Norma          Binti H Ahmad Bersama Bupati Pali H                          Heri Amalindo 

H Ahmad Bin Abdul Hasan Adalah Keluarga Besar yang sangat disegani dikarenakan Kekompakan Anak cucu mereka sampai Saat ini tetap terjaga dalam menjalin Silaturahmi 

Photo Bersama Jono Suami Rita , Sahori , Zaidin , Wardana , Aka Cholik & Dedi ( Sedekah Isal 2021 ) 

Penulis ; Aka Cholik Darlin SPdI SH MM Keturunan Generasi Ke 4 dari H Ahmad Bin Abdul Hasan 

Note : Jika Ada salah dalam Penulisan serta kurang Nama Anak Cucu silahkan ditambahkan di Komentar , Terimakasih 
Semoga bermanfaat Aminnn 


             Photo : Yoka , Demi Amrullah ,          Pugo H Sohar ,  Aka Cholik & Salpa Rabi 


           Photo Pugo Sohar Bin H Ahmad
                  Bersama Bupati Pali 



#Kisah H Ahmad Bin Abdul Hasan Membebaskan Ayahanda Almarhum Darlin Bin Kuncit Suami Nurhiyah Anak dari Yahina Binti H Ahmad  dari Sel Tahanan Pos Polisi Raja , Pada Tahun 60an ada Kejadian Ketika Kajot Fina Almarhuma dimarahi oleh Suaminya Pugo Kamal dengan Pukulan ke Kajot Pina sampai tersungkur , Akhirnya Almarhum Darlin melarainya Agar jangan lagi menyiksa ibungsa Pina 

Darlin : Ngape Ibung sak 
Fina : Tolong Lin ...
Kamal : lah ..ngape ikut campur 
Darlin : jangan Mak , kesian do ibung disikse sampai baju ibung cerai Gale 
Kamal : sangking emosinya kumpulkan keluarga H Ahmad musuh aku ...
Darlin : Tidak Terima atas ocehah mamak Kamal , Darlin mendekat 
Kamal : dengan ku tuja ye , akhirnya Pugo Kamal tuja Almarhum  Darlin , karena Darlin bisa main Silat , Akhirnya pugo Kamal tergores pisaunya sendiri dan Terjatuh Pingsan karena Pukulan Darlin 

Takterima Akhirnya pugo Kamal laporkan Darlin ke Polisi dan ditangkap , setelah dapat kabar di tangkap polisi , H Ahmad Panggil Pugo Sahori agar bebaskan Darlin Ape Bae jualke ujar H Ahmad 

H Ahmad : Sori sini , Dengan keluarke cucung ku Darlin anak menantu yahina di Pos polisi 
Sori : Ao pok ( Pugo sori ke kantor polisi ) 
Sampai di Kantor Polisi pugo sori bentak polisi agar Darlin dikeluarkan dari polisi , kalau tidak dikeluarkan Pos polisi ini akan kami bakar ( Saat itu pugo sori Tokeh Getah dgn pugo Derus & Pugo Sohar ) 
Dengan Diplomasi Akhirnya Darlin dikeluarkan dari Pos polisi , Sejak kejadian itu akhirnya berdamai pugo Kamal tidak lagi arogan terhadap Kajot Pina , sampai saat ini kekompakan Keluarga H Ahmad disegani dalam membela keluarga 

Darlin : Aku titip pesan untuk Anak cucu ku jage kekompakan Keluarga H Ahmad terkhusus Pade pugo Sori , Derus , Sohar dan yang lain jangan lupe ,  Pesan Almarhum kepada Saya saat beliau madih Hidup " 

Kisah ini sebagai Sejarah agar kita harus tetap Bersatu serta saling membela terhadap keluarga besar kita baik Anak , Menantu , Cucu & Cicit , Karena jika mereka tidak lahir ke dunia ini pastilah kita tidak ada sampai saat ini .

MENGENAL 4 MADZHAB FIQIH SUNNI (AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH)

MENGENAL 4 MADZHAB FIQIH SUNNI (AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH)
 
Segala puja puji hanya milik Allah SWT, shalawat beriring salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah SAW, keluarga, sahabat, dan umatnya yang setia diatas sunnahnyaa sampai akhir zaman.

1. Arti Madzhab 

Madzhab artinya tempat berjalan (dari fi’il/kata kerja : dzahaba-yadzhabu), dalam arti fiqhnya ialah jalan yg membantu seseorang untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dg tepat, contohnya madzhab Syafi’i artinya cara bagaimana kita memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dan melaksanakannya menurut Imam Syafi’i.

Sunni dan Syi 'i

Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. 

Sunni adalah salah satu firkah terbesar dalam Islam. Ada empat mazhab fikih besar yang paling banyak diikuti oleh muslim, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab tersebut valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamenral.

Syi'I atau Syi'ah merupakan firkah resmi di Iran. Pada perkembangannya hanya tiga mazhab fikih yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam akidah Syi'ah, Ahlulbait dan keturunannya dianggap berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin pengganti Rasulullah.

2. Empat Madzhab Sunni

Diantara ulama fiqh yg terkenal, secara berurutan berdasarkan sejarahnya adalah Imam abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad. Sebenarnya masih banyak ulama lain yg lebih alim dan lebih senior dalam masalah Fiqh ini (seperti Imam Atha’ bin abi Rabah di Makkah, Hasan al-Bashriy di Bashrah, Muhammad bin Sirin di Syam, dll.), tetapi keempat ulama tsblah yg memiliki paling banyak murid dan pengikutnya, disamping juga karena pembahasan fiqh mereka yg utuh dan menyeluruh terhadap semua permasalahan dlm fiqh Islam. Sehingga dikenallah dlm khazanah fiqh Islam sebagai al-madzahibul arba’ah dan mereka merupakan rujukan utama dlm pengambilan hukum, bukan hanya dlm skala pribadi dan masyarakat tetapi juga dlm skala daulah Islamiyyah al-Alamiyyah.

1. MADZHAB HANAFI. 
Imamnya adalah abu Hanifah AN-NU’MAN BIN TSABIT bin Zutha, lahir di Kufah th 80-H lalu pindah ke Baghdad, tinggal disana sampau wafatnya th 150-H. Prinsip2 dasar madzhab ini ialah berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan perkataan para shahabat ra, disamping itu ia juga melakukan istihsan dan qiyas.

Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.[3]

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya. 

Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan
(Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon danPalestina (campuran Syafi’i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).

Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.

Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

2. MADZHAB MALIKI. 
Imamnya adalah MALIK BIN ANAS bin Malik bin abi Amir al-Asbahi dari kabilah dzi Ashbah di Yaman. Ia lahir di Madinah th 93 H dan wafat disana th 179 H. Kakeknya abi Amir adalah seorang sahabat Nabi SAW yg mulia dan mengikuti hampir semua peperangan bersama Nabi SAW kecuali perang Badar. 
Prinsip dasar mazhabnya adalah al-Qur’an, as-Sunnah, perbuatan penduduk Madinah, mashalih al-Mursalah, istihsan dan sadu dzara’i. Ia mengutamakan perbuatan penduduk Madinah daripada qiyas , ia berkata : “Kita harus mengikuti perbuatan penduduk Madinah, karena disanalah tempat hijrah Nabi SAW dan tempat yg paling banyak diturunkannya al-Qur’an.”

Maliki. Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena NabiMuhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.

Wafatnya Sang Imam Darul Hijroh

Imam malik jatuh sakit pada hari ahad dan menderita sakit selama 22 hari kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. sebagian meriwayatkan imam Malik wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H.

sahnun meriwayatkan dari abdullah bin nafi’:” imam malik wafat pada usia 87 tahun” ibn kinanah bin abi zubair, putranya yahya dan sekretarisnya hubaib yang memandikan jenazah imam Malik. imam Malik dimakamkan di Baqi’

3. MADZHAB SYAFI’I. 
Imamnya adalah MUHAMMAD BIN IDRIS bin Abbas bin Utsman bin Syafi al-Hasyimi al-Muthallibi. Nasabnya bertemu dg Nabi SAW pada Abdu Manaf. Lahir di Ghaza palestina tahun 150 H dan wafat di Mesir tahun 204 H. Imam Syafi’ilah yg pertama mulai membuat landasan bangunan dlm fiqh Islam yg kemudian dikenal dg nama ilmu Ushul Fiqh dlm karangan beliau yaiti ar-Risalah.
Prinsip utama mazhabnya ialah al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma, perkataan sahabat dan qiyas. Beliau dikenal dg gelar nashiru sunnah karena sangat membela sunnah nabi SAW, beliau menerima hadits ahad. Beliau tdk menerima istihsan.

Belajar di Makkah

Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.

Belajar di Makkah
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. 

Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.

Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.

Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.

Belajar di Madinah 

Belajar di Madinah

Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.

Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.

Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” 

Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”

Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. 

Di Baghdad, Yaman dan Mesir 

Di Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. 

Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Di Baghdad, Irak

Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.

Di Mesir

Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. 

Syafi’i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia,Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman,Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura,Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.

4. MADZHAB HAMBALI. 
Imamnya adalah AHMAD BIN HANBAL bin Hilal asy-Syaibani. Lahir di Baghdad 164 H dan wafat di kota yg sama th 241 H. Dikenal dg nama imam al-muhadditsin karena banyaknya hadits yg dikumpulkan dan dihafalnya, kumpulan haditsnya ini dikenal dg musnad Imam Ahmad.
Prinsip madzhabnya adalah al-Qur’an, as-Sunnah, fatwa sahabat yg tdk diperselisihkan, dan qiyas. Ia tdk mengakui adanya ijma, karena menurutnya tdk mungkin ada ijma, karena demikian banyaknya perbedaan pendapat dlm masalah furu’ tsb. 

Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih

Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, “Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya”.

Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!

Kewafatan Ahmad bin Hanbal

Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan napas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

Masa Fitnah

Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi yang mengatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi pada masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.

Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al Qur’an makhluk, terutama para ulamanya. 

Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.

Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. 

Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hambal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. 

HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.

Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat”.

Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. 

Ia mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.

Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.

3. Hukum Bermadzhab 

Umat Islam terkait dengan masalah fiqh Islam terbagi menjadi 3, yaitu :
pertama, kelompok ulama yg mampu berijtihad, 
kedua, kelompok pencari ilmu dan pelajar ilmu syari’ah dan,
ketiga kelompok awam. 

Bagi kelompok ulama maka mereka memiliki kewajiban berijtihad dan tdk ada keharusan mengikuti suatu pendapat dari ulama yg lain.
Bagi kelompok pelajar ilmu syariah dianjurkan mampu mengetahui dan menguasai dalil pendapat yg ia ikuti (mazhabnya) sambil dianjurkan untuk terus meningkatkan ilmunya sehingga dapat mencapai derajat mujtahid.
Sedangkan bagi kelompok awam, kewajiban mereka adalah bertanya dan mengikuti pendapat ulama (taqlid) thd permasalahan keseharian yg mereka hadapi.

Dalam Islam tdk ada kewajiban untuk mengikuti suatu madzhab tertentu sebagaimana juga tdk ada larangan untuk memegang madzhab tertentu. Yg dilarang adalah jika terjadi ta’ashub (sikap fanatisme) thd suatu madzhab tertentu dan menyalahkan madzhab lainnya. Para imam madzhab itupun asalnya tdk langsung membuat madzhab melainkan ikut dulu belajar pd imam lainnya, imam Syafi’i selama 15 th belajar pd Imam Malik, demikian pula Imam Ahmad belajar dulu pd Imam Syafi’i. Sebagaimana seorang yg mau ke Bogor dari Jakarta mesti mengikuti dulu jalan/madzhab yg sdh ada, baru nanti jika ia sdh menguasai sepenuhnya, maka ia bisa membuat madzhabnya sendiri dg jalan2 tembus tertentu sehingga mungkin lebih cepat. Madzhab yg dibuatnya itu bisa saja lebih canggih dari madzhab sebelumnya dan ia akan diikuti oleh para pengikut madzhabnya tsb, demikian gambarannya.

Oleh sebab itu jika ada orang berkata : Kita tdk perlu bermadzhab!! Maka lihat dulu siapa yg bicara tsb, jika ia seorang ulama/mujtahid maka perkataannya benar, sebab seorang mujtahid tdk boleh/haram untuk bermadzhab. Tetapi jika ia seorang yg blm atau tidak menguasai ilmu syari’ah maka perkataannya itu harus dikoreksi, karena mau tdk mau ia pasti harus bermadzhab, baik madzhab salaf (seperti Syafi’i, Malik, ibnu Taimiyyah, dsb) atau ia bermadzhab dg mengikuti org sekarang (khalaf) seperti syaikh al-Albani, Ibni Baaz, al-Qardhawi, Muhammadiyyah, PERSIS, dsb. Kesemua itu juga dlm fiqh disebut madzhab juga, karena merumuskan cara2 tertentu dlm memahami dalil syariat.

Hanya jika seseorang telah bermadzhab (baik dg madzhab salaf maupun khalaf) hendaknya ia berusaha mencari dalil2 dari madzhabnya tsb serta berusaha semampunya untuk meneliti sandaran ayat dan haditsnya, serta mau menerima jika ada pendapat dari madzhab lain yg lebih kuat. Karena hal tsb tdk berarti ia keluar dari madzhabnya karena semua madzhab bermuara pd Nabi SAW. Dan tdk perlu seseorang itu fanatik terhadap madzhab, karena semua mengambil dari Nabi SAW, jadi apa yg mau difanatikkan?!

Oleh  :  Harun Rosyid Bashori, M.Pd.I

Referensi: 

Biografi Imam madzhab 
WikipediA 
Rumah fiqih Indonesia 
www.islamiislami.com

Terimakasih 
Aka Cholik Darlin SPdI SH MM