Jumat, 31 Juli 2020

Yang Berhak Menerima Daging Kurban


Ini Dia 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Daging kurban yang sudah dipotong dan siap dibagikan/ Bincang syariah

 Idul Adha 1441 H akhirnya tiba. Idul Adha juga disebut dengan hari raya Haji. Juga disebut hari raya Kurban.

Pada tahun ini yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, suasana Idul Adha terasa sangat berbeda.

Tidak ada kemeriahan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya karena pemerintah Arab Saudi sangat membatasi ibadah haji tahun ini. Pemotongan hewan kurban juga diperkirakan tidak sebanyak tahun-tahun lalu karena kondisi ekonomi yang sulit.

Bagi yang di Idul Adha kali ini berkesempatan berkurban, mungkin muncul satu pertanyaan. Siapakah yang paling berhak menerima daging kurban?

Dilansir dari laman Zakat.or.id, ada tiga golongan penerima daging Kurban

 Pertama orang yang berkurban dan keluarganya. Orang yang berkurban dan kelurganya dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya. Hal ini karena Nabi Saw. pernah makan dari daging hewan kurbannya sendiri.

Seperti dalam hadis riwayat Imam AlBaihaqi mengatakan; “Rasulullah Saw. ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

Kedua, kerabat, teman dan tetangga sekitar. Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meskipun mereka kaya. “Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya

Ketiga, orang fakir dan miskin. Ulama sepakat bahwa fakir miskin merupakan salah satu penerima daging hewan kurban. Bahkan ulama Hanabilah mengatakan bahwa hukum membagikan sebagian daging hewan kurban kepada fakir miskin adalah wajib.

Hal ini karena Allah memerintahkan untuk memberikan makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban, sebagaimana difirmankan dalam dua ayat berikut:

Dalam surah Alhajj ayat 28, “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.“


Juga dalam surah Alhajj ayat 36, “Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.”


Dua ayat ini dengan jelas Allah memerintahkan agar daging hewan kurban diberikan kepada orang fakir miskin. Bahkan dalam satu riwayat, dijelaskan bahwa pembagian daging kurban tersebut diserahkan pada keputusan orang yang berqurban (shohibul qurban). Seandainya ia ingin sedekahkan seluruh hasil qurbannya, hal itu diperbolehkan.


Dalilnya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhuNabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan dia untuk mengurusi unta-unta hadyu. Beliau memerintah untuk membagi semua daging qurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan beliau tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun dari qurban itu kepada tukang jagal (sebagai upah).

Dalam hadits ini terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyedekahkan seluruh hasil sembelihan qurbannya kepada orang miskin




Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Hadist Nabi

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Hadist Nabi

Warga mengantre pembagian daging kurban di Yayasan Al Kahfi, Warakas, Jakarta Utara, Rabu (22/8/2018). Idul Adha kali ini, yayasan tersebut memotong 8 ekor sapi dan 20 ekor kambing.
 

Di hari raya Idul Adha atau lebaran haji, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Daging kurban kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Menyembelih hewan kurban tentunya dilakukan sesuai kemampuan tiap muslim, sehingga tak perlu memaksakan diri bagi yang memiliki keterbatasan. Berikut hadist keutamaan kurban seperti dinarasikan Aisyah


Artinya: Dari Aisyah, Rasulullah SAW berkata, "Tidaklah pada hari akhir manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai Allah SWT daripada mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah SWT sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban." (HR Ibnu Majah).

Tata cara pembagian qurban juga telah dijelaskan dalam hadist Nabi SAW:

1. Daging kurban boleh disimpan lebih dulu

Berikut hadis yang membolehkan daging kurban bisa disimpan lebih dulu sebelum dibagikan pada yang berhak

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَأَمْسِكُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنِ النَّبِيذِ إِلاَّ فِي سِقَاءٍ فَاشْرَبُوا فِي الأَسْقِيَةِ كُلِّهَا وَلاَ تَشْرَبُوا مُسْكِرًا

Artinya: "Duku aku melarangmu mengunjungi makam, tapi sekarang kamu boleh mengunjunginya, dan aku melarangmu makan daging kurban yang berumur lebih dari tiga hari, tapi sekarang kamu bisa menyimpannya selama yang kamu inginkan. Saya melarangmu menggunakan nabidh, namun sekarang kamu boleh meminumnya asal tidak memabukkan." (HR Muslim).

2. Pembagian daging kurban tidak harus saat perayaan Idul Adha

Sesuai hadis yang telah disebutkan, Rasulullah SAW membolehkan penyimpanan daging kurban (iddikhor) selama lebih dari tiga hari. Maka, pembagian daging kurban juga bisa diatur sehingga tak perlu dilakukan buru-buru tepat setelah penyembelihan. Namun penundaan pembagian daging kurban harus benar-benar mempertimbangkan kemaslahatan dan kebutuhan umat.

3. Pembagian kurban boleh dilakukan hingga hari tasyrik

Proses pembagian daging kurban bisa dilakukan hingga hari tasyrik asal mengutamakan kepentingan umat. Daging kurban harus benar-benar diterima mereka yang berhak, sehingga bisa membantu mengatasi masalah dan kesulitan yang dialami masyarakat.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ ‏"‏‏.‏ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِي قَالَ ‏"‏ كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا ‏"

Artinya: Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan: "Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari).

4. Mereka yang kurban bisa mengambil sebagian dagingnya

Mereka yang memberi kurban boleh makan sebagian daging hewan tersebut. Pembagiannya adalah sepertiga untuk dimakan pemberi kurban dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang membutuhkan.

وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Arab latin: Wal-budna ja'alnāhā lakum min sya'ā`irillāhi lakum fīhā khairun fażkurusmallāhi 'alaihā ṣawāff, fa iżā wajabat junụbuhā fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-qāni'a wal-mu'tarr, każālika sakhkharnāhā lakum la'allakum tasykurụn

Artinya: "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al-Hajj: 36).




5 Hukum Nikah Menurut ISLAM


Madina 2017

Sekayu 2019


Pernikahan dalam Islam

Bagi kamu yang sudah cukup umur, jangan terburu-buru menikah! Ada banyak hal yang perlu diketahui.

Juga, untuk kamu yang belum memiliki rencana terhadap sebuah pernikahan, ada baiknya perlu mengetahui tujuan pernikahan itu sendiri.

Untuk yang muslim, kalian bisa mengetahui tujuan pernikahan dari definisinya berikut.

Wajib Tahu! Ini Dia 5 Hukum Pernikahan Dalam Islam 02 - Finansialku

Menurut undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum islam, pernikahan dijelaskan sebagai:

  • Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (Undang-Undang Perkawinan)
  • Perkawinan menurut hukum Islam adalah “akad yang sangat kuat atau miitsaqon gholiidhon untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. (Kompilasi Hukum Islam)

 

Secara garis besar, pernikahan dalam Islam yaitu menyatunya sepasang laki-laki dengan perempuan melalui akad nikah dan memenuhi syarat-syarat pernikahan  serta rukun nikah yang berlaku.

 

Hukum Pernikahan dalam Islam

Hukum pernikahan dalam islam dikategorikan berdasarkan keadaan dan kemampuan seseorang untuk menikah. Berikut ini macam-macam hukum pernikahan dalam Islam:

 

#1 Wajib

Seseorang dikatakan wajib menikah bila telah mampu. Artinya, mampu secara fisik, mental, dan finansial. Hal ini seperti yang tercantum dalam HR Muslim dimana Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”

 

Orang yang sudah mampu wajib hukumnya untuk melaksanakan pernikahan karena dikhawatirkan jika tidak menikah ia bisa melakukan perbuatan zina yang dilarang dalam islam.

Selain itu, merupakan ibadah terlama. Di dalamnya terdapat banyak pahala. Jika seseorang sudah mampu, mengapa harus menunda-nunda pernikahan yang justru banyak kebaikan di dalamnya?

Selain itu, Islam sangat memuliakan wanita. Bagi para wanita, pernikahan menjadi jika ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri, sehingga jalan satu-satunya adalah dengan menikah.

 

#2 Sunnah

Hukumnya sunnah menikah dalam Islam ditujukan untuk orang yang tidak dikhawatirkan melakukan perbuatan zina jika ia tidak menikah.

Berdasarkan pendapat para ulama, pernikahan hukumnya sunnah apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menikah atau sudah siap untuk membangun rumah tangga.

Namun, ia dapat menahan dirinya dari sesuatu yang mampu menMakruh

Hukum nikah akan menjadi makruh bila seseorang yang akan menikah tidak berniat memiliki anak.

Meskipun memiliki keinginan untuk menikah, ia tidak memiliki keinginan atau tekad yang kuat untuk memenuhi kewajiban suami terhadap istri maupun kewajiban istri terhadap suami.

 

#4 Mubah

Pernikahan bersifat mubah jika seseorang menikah hanya untuk memenuhi syahwatnya saja dan bukan bertujuan untuk membina rumah tangga sesuai syariat Islam.

 

#5 Haram

Pernikahan dapat menjadi haram hukumnya jika dilaksanakan oleh orang yang tidak memiliki kemampuan atau tanggung jawab untuk memulai suatu kehidupan rumah tangga.

Pernikahan dengan maksud untuk menganiaya atau menyakiti seseorang juga haram hukumnya dalam Islam.


.  Bersama Bupati Pali H Heri Amalindo di Pusdikav Bandung 2018 


Kajian Haji Syariat , Thorikad & Hakikat

Mekah Tahun 2017 

                    DPRD Pali Tahun 2014 

#Haji Syari'at, Tarekat dan Hakekat...

Haji Syari'at ialah: menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekkah, mengerjakan syarat dan rukun haji dengan sempurna menurut lahiriyahnya.

Haji Tarekat: Perjalanan rohani kepada Allah Swt, yaitu di dalam hatinya sata-mata merasa takut kepada Allah Swt lahir dan batin.

Sedang Haji Hakekat: Hati kita salik, berjalan, naik ke tingkat martabat wahdah hingga dirinya  fana' maka akan terbukalah mata hatinya, kemudian tenggelamlah dirinya di dalam Nur Iman, Nur Islam, Nur Tauhid dan Nur Ma'rifatnya semata-mata kepada Allah Zat Yang Wajibal Maujud Hakiki Mutlak.


.   Bersama Kiyai Merlin Susrsi MPdI Ketua PCNU Kabupaten Pali Menghadiri Musyawarah Wilayah PWNU Sumatera Selatan 

.   Bersama Bupati Pali H Heri Amalindo Saat Masih menjadi Anggota DPRD kabupaten Pali Priode 2014-2018 

Kisah Sungai Nil & Umar Bin Khattab


diceritakan, pada masa jahiliyah sungai Nil setiap satu tahun sekali airnya berhenti, tidak mengalir sebelum penduduk setempat menenggelamkan seorang gadis cantik ke dasar sungai tersebut sebagai tumbal.

Ketika agama Islam sudah sampai ke Mesir, ‘Amr Bin ‘Ash mengirim surat kepada Umar untuk menceritakan kondisi tersebut. Menanggapi surat dari ‘Amr, Umar kemudian menuliskan sebuah kalimat di atas kertas, “wahai Nil! Apabila engkau mengalir atas perintah Allah maka mengalirlah, dan jika engkau mengalir dengan kehendakmu sendiri maka kami sama sekali tidak membutuhkanmu.” Tulisan tersebut kemudian dilemparkan ke sungai Nil, dan sejak itu ia tidak pernah berhenti mengalir.



Kisah Inspiratif Hidup Menteri Keuangan Amerika


Kisah Hidup Azie Taylor Morton 


Di sebuah konferensi mahasiswa pada sebuah Universitas terkenal di AS, ada seorang Wanita yang didaulat untuk memperkenalkan diri. "Saya adalah seorang Anak HARAM, ibuku bisu tuli dan sangat miskin." "Suatu hari, ibu diperkosa hingga hamil. Saya lahir tanpa pernah kenal siapa ayah saya."

Lanjutnya berkaca-kaca, "Kami hidup sangat miskin, hingga dalam umur yang masih sangat muda, saya terpaksa bekerja dengan ibu untuk menyambung hidup." Hadirin pun terdiam.

"Saya bekerja sebagai buruh kasar di sebuah perkebunan kapas. Saya BENCI keadaan saat itu. Saya PERNAH KECEWA pada TUHAN karena DIA tidak ADIL atas hidup saya. Disaat kebanyakan anak-anak nikmati hidup layak, Saya harus bergumul dalam penderitaan. Sungguh, saya tidak paham kenapa dilahirkan dan tidak melihat kehidupan yang baik di MASA DEPAN." Suaranya bergetar...

"Suatu hari saya berbicara dengan hati nurani saya, "Azie, tahukah kamu.. bahwa hidup ini adalah PILIHAN ? Mau tetap seperti ini atau keluar dari ketidak-bergunaan ini, PILIHAN itu ada di TANGANMU!"

Perlu kamu tahu, RENCANA TUHAN atasmu bukan rencana KECELAKAAN, melainkan hari depan yang penuh HARAPAN. Selama bisa memilih, pilihlah yang TERBAIK !" Nadanya lirih penuh makna.

"Akhirnya Saya Pilih KELUAR dari rasa Kecewa dan tak berguna ini." Nadanya mengelegar memecah keheningan.

Singkat cerita, sang wanita mulai bekerja dengan GIAT untuk biayai sekolah dan kehidupan ibunya. Dia bekerja keras dan ulet, hingga akhirnya meraih KESUKSESAN.

TAHUKAH Anda siapa Dia..? Dia adalah Azie Taylor Morton 
(1936-2003), Menteri Keuangan Amerika Serikat pada zaman Presiden Jimmy Carter, tanda tangannya ada di uang kertas US Dollar selama 3 tahun.

Pesan Moral, Jangan bandingkan diri anda dengan org lain tapi Lepaskan dan Merdekakan diri Anda dari rasa iri, dengki dan benci kepada orang lain.

Bangkitlah, berjuang dari keterpurukan untuk saling PEDULI terhadap sesama maka HIDUP kita akan jadi lebih BERMAKNA, sehingga menjadi SALURAN BERKAT Tuhan buat sesama. Semoga cerita diatas dapat menjadi inspirasi.

Rabu, 29 Juli 2020

Akun Instagram dengan Pengikut Terbanyak POLITISI di PALI dari Bupati , DPRD hingga Ketua Partai Politik

PKB PALI Musyawarah Ranting Se Kabupaten Pali

PKB Lakukan Musyawarah Ranting Se Kab Pali 


Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pali Melakukan Musyawarah Ranting di Seluruh Desa Se-kabupaten Pali yang tentu adalah Amanat DPP & DPW Agar DPC PKB Kabupaten Pali Segera Musyawarah Kecamatan & Ranting di kabupaten Pali 

Ketua DPW PKB Sumatera Selatan Drs Ramlan Holdan meminta Agar DPC PKB Kabupaten Pali Akhir September ini Untuk selesaikan Musyawarah Ranting serta membentuk Relawan Lebah Setiap Desa untuk dilantih Sebagai Saksi Partai Tertuma menghadapi Pilkada Pali Bersama H Heri Amalindo 


Atas Instruksi Tersebut Ketua DPC PKB Kabupaten Pali Aka Cholik Darlin SPdI MM Membentuk Team DPC untuk melakukan Musyawarah Ranting di Seluruh Desa & Kelurahan kabupaten Pali

Team Musyawarah Tersebut di koordinator langsung Oleh ketua DPC PKB Aka Cholik sendiri dengan Anggota Team H Hardiyanto SHI Sekretaris DPC  , Nur Rochimah SPdI Bendahara DPC,  Sumindar , Dedet Efriadi , Sharul Mukmin Wakil Ketua DPC , Salpa Rabi Darlin , Yoka Akbar SH Wakil Sekretaris DPC Yang langsung Terjun ke Kecamatan Kecamatan di kabupaten Pali 


Musyawarah Ranting diawali Di Kecamatan ABAB di Sekretariat DPAC PKB kecamatan ABAB Yang dikoordinir oleh 
Ketua DPAC ABAB : Jujun Hermansyah A.MKep 
Sekertaris : Entri Warsa SPd , Bendahara : Inda Yani SPd 


Dilanjutkan Kecamatan Penukal di Desa Air Itam Pas nya di Family Park dikoordinir oleh 
Ketua DPAC : Akagani Nurwansya 
Sekretaris : Kancing Primadona 
Bendahara : Ardian 


Terakhir di kecamatan Penukal Utara dikoordinir oleh Ketua DPAC yang juga mantan kades Tempirai Ketua : Zakaria , sekretaris : M Yunus & Bendahara : Dedi Suparman 


Tersisa 2 Kecamatan Tanah Abang dan Talang Ubi yang direncanakan sesudah hari Raya Idul Adha dimulai kembali 

Kecamatan Talang Ubi 
Ketua : K Taufik N Hakim 
Sekertaris : Agus Toni Hardi 
Bendahara : Edi Hendra Saputra

Sedangkan Kecamatan Tanah Abang 
Ketua DPAC : Nopriansyah 
Sekretaris : Mirza Yuliansyah
Bendahara : Efriadi Saputra 

AKa Cholik Darlin SPdI MM meminta kepada kader PKB Kabupaten Pali untuk loyalitas serta menjaga Marwah partai yg didirikan Ulama ini karena PKB adalah bagian dari NU oleh sebab itu kita harus memahami Adat istiadat yang harus dijaga diantaranya budaya Yasinan , Tahlilan dll serta PKB Pali Wajib hukumnya memili H Heri Amalindo di Pilkada nanti karena PKB bersama H Heri Amalindo di Pilkada Pali 2020 Terlepas siapa Wakilnya ujar Aka Cholik yang juga Bakal Calon Wakil Bupati Pali mendampingi H Heri Amalindo .

Kamis, 23 Juli 2020

Deretan YouTubers Kabupaten Pali Subscribe Terbanyak & Penghasilan Lumayan ??

7 Youtuber asal PALI dengan Subscriber dan Penghasilan Terbanyak

Dalam satu tahun terakhir ini pemuda pemudi bahkan yang tua serta penjabat Kabupaten Pali mulai membuat kanal Youtube dan menjadi content creator. Hal ini menjadi sebuah wacana dan tempat yang menarik bagi mereka yang gemar membuat film, video komedi, musik sampai menceritakan kehidupan dan kegiatanya sehari-hari.

Lantas siapakah yang memiliki subcriber dan penghasilan terbanyak dari yotube saat ini, berikut 7 youtuber asal pali dengan subscriber dan penghasilan terbanyak berdasarkan data social blade dan inifluencer?

7.  KOMPLEKS WAK YUS

Kompleks wak yus adalah kanal YouTube yang diasuh oleh satria dan team. konten-konten dari kanal ini berisi video hiburan dan komedi berbahasa khas daerah kabupaten Pali.

Kanal ini mempunyai jumlah subscriber sebanyak 1.25 ribu. Kanal Youtube ini dibuat sejak 7 juni 2020 dengan video jumlah yang telah diunggah sebanyak 15 video.

Dalam sebulan kanal ini bisa disaksikan lebih dari 1000 tayangan dan jumlah subscriber sebanyak 500. perkiraan penghasilan mencapai 2-10 juta perbulan. namun sayang channel ini belum di monetise.

6.  KAMPUNG HALAMAN WAK YUS

Kampung Halaman Wak Yus merupakan kelompok pemuda asal pendopo. kanal youtube kampung halaman wak yus berisikan video komedi khas bahasa daerah kabupaten pali. kanal youtube ini dipelihara oleh seseorang bernama pian.

Enam bulan yang lalu kanal youtube ini berfokus pada pengalaman seorang lansia dan orang-orang yang menceritakan kisah hidupnya. Bang pian pun akhirnya mencoba fokus ke beberapa video yang lain dan memutuskan untuk membuat video komedi. 

Pemeran di video kanal yotube kampung halaman wak yus hampir sama pemeran toko utamanya yang ada di kanal youtube Kompleks Wak Yus yaitu Satria sebagai wak yus.

Kanal ini dibuat tanggal 21 Desember 2019 dengan jumlah subscriber 1.59 ribu. kanal ini sudah mengupload video sebanyak 20 video. diperkirakan penghasilan dari kanal youtube ini mencapai 3-12 juta perbulan. tapi ini hanya sebatas analisa data. karena channel ini belum juga di monetise ke Adsense.

5. AKA CHOLIK TV

Siapa tidak kenal Aka Cholik, beliau adalah salah satu penjabat dari partai PKB dan menjadi salah satu tokoh utama kabupaten pali. Beliau membuat kanal youtube Aka Cholik TV pada tanggal 16 Februari 2013. Beliau tinggal dikecamatan Tanah Abang tepatnya desa Raja

Dalam kanal youtubenya, Beliau membuat video bermacam topik, mulai dari kesenian budaya khas kabupaten pali, sejarah, adat bahkan budaya kabupaten pali, Tidak jarang beliau melewati 1 moment untuk tidak diabadikan di channelnya.

Semenjak Kanal ini dibuat kini sudah mencapai 4,16 ribu subscriber, kanal ini juga sudah mempunyai penghasilan yang diperkirakan 5-15 juta perbulan. Hal ini bukan menjadi tujuan Aka Cholik untuk mencari penghasilan tambahan.

4. DINNA ASHARI

Cantik dan smart, ya itulah sosok yang dikenal dengan nama Dinna Ashari. memiliki hobi memakai make up, makan dan jalan-jalan, akahirnya Dinna Ashari memustukan untuk membuat kanal youtubenya. Bertujuan ingin membagikan keseruan dan ceritanya ke kanal youtubenya agar teman-temanya dapat belajar dan terhibur.

Kanal youtube ini dibuat tanggal 21 Mei 2019 dengan jumlah subscriber mencapai 7.49 ribu. Kanal ini sudah memeliki total tayangan mencapai 30.003 views dengan jumlah video yang diupload sebanyak 18 video. Menurut data penghasilan yang didapat dari kanal ini mencapai 3-14 juta perbulanya.

3. RATU PALI

Siapa yang belum menonton video Ratu Pali yang sempat viral di jagat sosial media khusunya Masyarakat Kabupaten PALI, Hevri Ardika atau lebih dikenal dengan nama artinsya Ratu Pali

Kanal Ratu Pali dibuat kurang lebih 10 bulan yang lalu, Kanal yotube Ratu Pali saat ini fokus membuat video yang berisikan komedi dan kisah hidup masyarakat yang ada di kabupaten pali.

kanal youtube ratu pali saat ini sudah mengupload sebanyak 30 video. kanal youtube ini diperkirakan mempunyai subsciber sebanyak 20 ribu pelangan dan memiliki penghasilan mencapai 4-25 juta perbulan.

2. NAMINARIKI


Naminariki adalah kanal youtube yang isinya hanya cover musik yang di nyanyikan oleh pemuda asal kabupaten Pali. kanal ini dipelihara oleh salah satu mahasiswa bernama Riki Saputra asal desa Babat yang sedang kuliah di salah satu univeritas yang ada di Bandung.

Kanal ini sudah berapa kali mengalami perubahan atas nama channelnya, berharap dengan nama Naminariki yang diberi sedikit bahasa sunda, bisa mendapatkan penonton dan pengujung serta pelangan yang lebih banyak.
Kanal ini dibuat pada tanggal 12 September 2018, kanal ini sudah mendapatkan view sebanyak 727 ribu. dengan jumlah pelangan sebnayak 23,9 ribu subscriber. diperkirakan kanal ini mendapatkan penghasilan mencapai 2-89 Juta perbulan.

1 DETO CHANNEL


Deto Channel adalah kanal Youtube yang berisikan konten tutorial dan cara menjadi youtuber yang sukses. Deto Channel pun terbukti sudah menjadi youtuber sukses. dilihat dari beberapa video yang di bagiakanya ke kanal youtubenya, tidak jarang Deto Channel mendapatkan komentar yang menyampaikan apa yang disampaikan berhasil.

Kanal Deto Channel yang diurus oleh pemuda bernama Deden Sucipto asal pandan , saat ini deden menjadi salah satu pelajar menengah kejuruan juruasan teknik mesin.

Kanal Deto Channel saat ini sudah memiliki 32,4 ribu subcriber dengan jumlah penonton 2 juta lebih. semenjak kanal youtube Deto Channel dibuat pada tanggal 5 September 2019, kanal ini sudah memiliki penghasilan sebanyak 7-25 juta perbulan.


Itulah beberapa deretan youtuber asal kabupaten Pali yang memiliki jumlah subscriber dan penghasilan terbanyak. semua data sesuai dengan analisa yang kita lakukan.  semoga dengan terbitnya artikel ini mengharapkan pemuda-pemuda bahkan siapa pun berhak untuk mencapai kesuksesan dengan kerja keras dan usaha membuat karya.