Mungkin untuk itulah Al-Quran melarang keras Muslim mengambil WALI (jamak: AULIA) dari golongan Yahudi dan Nasrani:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi AULIA (Kepala Pemerintah); sebahagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu
mengambil mereka menjadi AULIA, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 51)
Ibrahim, Ishak, Yakub
(Israel) dan seluruh nabi-nabi keturunan Israel adalah orang-orang
saleh dan sudah pasti beragama Islam. Karenanya, jika perjanjian
tersebut benar-benar ada maka yang berhak mewarisi perjanjian itu adalah
kaum muslimin (rakyat Palestina). Allah berfirman:
Ibrahim bukan
seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah
seorang yang lurus lagi Muslim (berserah diri) dan sekali-kali bukanlah
dia termasuk golongan orang-orang musyrik. (QS. Ali Imran: 67)
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian
pula Yakub (berwasiat): 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah
memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan
Muslim (beragama Islam)'. (QS. Al-Baqarah: 132)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar